Pahlawan Revolusi Indonesia
artikel daftar Wikimedia
Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam tragedi G30S yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui juga sebagai Pahlawan Nasional.
Para pahlawan tersebut adalah:
- Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani
- Letjen. (Anumerta) Mas Tirtodarmo Harjono
- Letjen. (Anumerta) Siswondo Parman
- Letjen. (Anumerta) Suprapto
- Mayjen. (Anumerta) Donald Isaac Pandjaitan
- Mayjen. (Anumerta) Sutojo Siswomihardjo
- Brigjen. (Anumerta) Katamso Darmokusumo - wafat di Yogyakarta
- Kolonel Inf. (Anumerta) Sugiono - wafat di Yogyakarta
- Kapten CZI (Anumerta) Pierre Tendean
- Aipda (Anumerta) Karel Satsuit Tubun
Pihak Orde Baru menuding bahwa yang harus menanggung kematian para pahlawan ini adalah antek-antek dari Partai Komunis Indonesia. Namun hal ini masih menuai banyak kontroversi hingga hari ini dan isu bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) yang bersalah pun kurang dapat dipertanggungjawabkan karena bukti-bukti yang tidak kuat.