Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas

Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas

Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas yang selanjutnya disingkat dengan Fateta Unand merupakan pengembangan dari Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Andalas yang didirikan berdasarkan :

a. Surat Persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS No. 1193/DT/2008 tanggal 25 April 2008.

b. Surat Keputusan Pengembangan Jurusan Teknologi Pertanian menjadi Fakultas Teknologi Pertanian Oleh Rektor Universitas Andalas melalui Surat Keputusan No. 943/III/A/UNAND/2008 tanggal 15 Mei 2008.

c. Pengangkatan Pejabat Dekan dan Sekretaris Dekan Oleh Rektor Universitas Andalas melalui Surat Keputusan No. 985/IIIA/UNAND-2008 tanggal 2 Juni 2008.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Senat Fateta Unand melalui rapat tanggal 23 April 2009 memutuskan ulang tahun Fateta Unand ditetapkan pada setiap tanggal 15 Mei.

Sejarah Fateta

Tiga tahun setelah diresmikannya Perguruan Tinggi Pertanian pada tanggal 30 Nopember 1954 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. Muhammad Hatta di Payakumbuh, berdirilah Departemen Mekanisasi Pertanian tepatnya pada tahun 1957. Enam tahun setelah itu, berdiri pula Departemen Teknologi Hasil Pertanian pada tahun 1963. Pada tahun 1974 ke dua Departemen ini berubah nama masing-masing menjadi Jurusan Mekanisasi Pertanian dan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian. Pada tahun 1983 melalui SK Dikti Nomor 0125/0/1983 di masing-masing Jurusan Mekanisasi Pertanian dan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian juga ditetapkan Program Studi yang disebut dengan nama Program Studi Mekanisasi Pertanian dan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian.

Pada tahun 1984 melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 130/DIKTI/Kep/1984 Jurusan Mekanisasi Pertanian dan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian resmi digabung menjadi Jurusan Teknologi Pertanian dengan dua Program Studi yaitu Program Studi Mekanisasi Pertanian dan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian. Program Studi Mekanisasi Pertanian kemudian berubah nama menjadi Program Studi Teknik Pertanian melalui SK Dirjen DIKTI Nomor 210/DIKTI/Kep/96, sedangkan Program Studi Hasil Pertanian masih tetap dengan nama yang sama hingga saat ini.

Rencana pengembangan Jurusan Teknologi Pertanian menjadi Fakultas Teknologi Pertanian sudah sejak lama dirintis dan dibicarakan, namun baru serius kembali dibicarakan pada rapat jurusan tanggal 14 Februari 2006. Keseriusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Pengembangan Jurusan menjadi Fakultas Teknologi Pertanian yang diketuai oleh Prof.Dr.Ir.H. Isril Berd, SU dan Sekretaris Dr.Ir. Rusnam, MS. Tim ini kemudian ditetapkan melalui SK Dekan Fakultas Pertanian yang saat itu dijabat oleh Bapak Dr.Ir. Masrul Djalal, MS, melalui SK Nomor 181/J16.1/KP/2006 tanggal 10 Juli 2006. Akhirnya rencana pengembangan jurusan menjadi Fakultas Teknologi Pertanian ini disetujui dan direkomendasikan oleh Senat Fakultas Pertanian melalui Rapat Senat tanggal 19 Juli 2007.

Pengembangan jurusan menjadi fakultas ini kemudian juga mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Senat Universitas Andalas Komisi Pendidikan pada tanggal 20 Agustus 2007. Selanjutnya Rektor Universitas Andalas melalui surat No. 9765/H16/PP/2007 tanggal 10 Oktober 2007 mengajukan permohonan persetujuan kepada Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (DIKTI). DIKTI memberi persetujuan atas pengembangan Jurusan Teknologi Pertanian menjadi Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas melalui surat No. 1193/DT/2008 tanggal 25 April 2008.

Berdasarkan persetujuan DIKTI, selanjutnya Rektor Universitas Andalas menetapkan berdirinya FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN melalui SK. No.943/III/A/UNAND/2008 tanggal 15 Mei 2008. Tanggal 15 Mei ini selanjutnya ditetapkan sebagai HARI LAHIRNYA FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN melalui keputusan rapat Senat Fakultas Teknologi Pertanian tanggal 23 April 2009. Untuk mengoperasionalkan fakultas selanjutnya Rektor Universitas Andalas melalui SK. No. 985/III/A/UNAND-2008 tanggal 2 Juni 2008, menetapkan Prof.Dr.Ir.H. Isril Berd, SU dan Ir. Aisman, MSi masing-masing sebagai Pejabat Dekan dan Sekretaris Dekan Fakultas Teknologi Pertanian.



Referensi