Protokol Madrid 1885
Protokol Madrid 1885 adalah satu perjanjian antara Inggris, Jerman dan Spanyol untuk mengakui kedaulatan Spanyol ke atas Kepulauan Sulu dan sebagaimana juga batas pengaruh Spanyol di wilayah ini. Di bawah perjanjian itu, Spanyol melepaskan semua tuntutannya ke atas Borneo.
Pemerintah Spanyol mengumumkan, sebagaimana juga yang telah disetujui Pemerintah Inggris, semua klaim kedaulatan atas wilayah regional Kalimantan, yang dimiliki oleh, atau yang telah dimiliki pada masa lalu oleh Sultan Sulu (Jolo), dan yang terdiri dari pulau-pulau tetangga seperti Balambangan, Banguey, dan Malawali, serta semua yang terdiri dalam zona liga tiga maritim dari pantai, telah menjadi sebagian dari wilayah yang dikelola oleh perusahaan yang disebut Perusahaan Borneo Utara Inggris. — Artikel III (Protokol Madrid 1885)
Satu lagi hal penting mengenai perjanjian tersebut adalah terkait dengan Perkara IV yang menjamin tiada pembatasan perdagangan atas nama protokol, sama ada dalam Kepulauan Sulu atau Borneo Utara.
Lihat pula
Bacaan lanjut
- Leigh R. Wright. Historical Notes on the North Borneo Dispute. The Journal of Asian Studies, Vol. 25, No. 3 (May, 1966), pp. 471–484.
- Leigh R. Wright. The Origins of British Borneo. Modern Asian Studies, Vol. 10, No. 1 (1976), pp. 149–154
- Leigh R. Wright. The Anglo-Spanish-German Treaty of 1885: A Step in the Development of British Hegemony in North Borneo. Australian Journal of Politics & History 18 (1), 62–75