Polisi

pranata umum sipil

Polisi adalah suatu kesatuan umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di Indonesia sebelum Polri dilepas dari ABRI. Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik. tugas polisi adalah mengayomi masyarakat

Berkas:Indonesian Police Mazda6.jpg
Mobil patroli polisi lalu lintas
Polisi di Thailand

Oleh karena itu, di Indonesia dikenal pula Polisi Pamong Praja, satuan dikomandoi seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah Camat (dulu disebut Asisten Wedana). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada Wedana. Polisi dikenal pula dengan istilah Polis Diraja di Malaysia dan Brunei.

Pranala Luar