Polisi
pranata umum sipil
Polisi adalah suatu kesatuan umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di Indonesia sebelum Polri dilepas dari ABRI. Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik. tugas polisi adalah mengayomi masyarakat
Oleh karena itu, di Indonesia dikenal pula Polisi Pamong Praja, satuan dikomandoi seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah Camat (dulu disebut Asisten Wedana). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada Wedana. Polisi dikenal pula dengan istilah Polis Diraja di Malaysia dan Brunei.
Pranala Luar
- (Indonesia) Pendaftaran Polisi 2013