Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan perusahaan atau organisasi yang akan menghasilkan opini pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus pada pengawasan pelaksaaan dan operasi perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan organisasi.

Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut :

  1. Elemen 1 Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Elemen 2 Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah
  3. Elemen 3

Lihat pula

Daftar topik audit