Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Enam.Kepala Badan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan Kementerian Pertahanan biasa disingkat Balitbang Kemhan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Balitbang Kemhan memiliki tugas menyelenggarakan penelitian, pengkajian dan pengembangan Strategi dan sistem pertahanan, sumber daya manusia, kemampuan dan pendayagunaan industri nasional serta penguasaan dan penerapan Iptek untuk pertahanan negara.[1]
Adapun fungsi Balitbang Kementerian Pertahanan adalah:
- Penelitian, pengkajian dan pengembangan strategi dan sistem pertahanan serta pendayagunaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara
- Penelitian, pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam upaya meningkatkan kemampuan SDM untuk pertahanan negara
- Penelitian, pengkajian dan pengembangan industri nasional dalam rangka mendukung pertahanan negara untuk mencapai kemandirian dalam penyediaan alat pertahanan
- Penelitian, pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan & teknologi (Iptek) pertahanan, guna mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara
- Pengkoordinasian dan pengelolaan administrasi Dephan dalam fora nasional dan internasional bidang Iptek
- Pemberian bimbingan, perijinan dan supervisi sesuai bidang tugas
- Pengkoordinasian staf dukungan teknis, administrasi dan rumah tangga Badan
- Pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan kegiatan sesuai lingkup tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Struktur Organisasi
Balitbang Kemhan terdiri dari:
- Sekretariat Badan;
- Puslitbang Strategi Pertahanan;
- Puslitbang Sumber Daya Pertahanan;
- Puslitbang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan;
- Puslitbang Alat Peralatan Pertahanan;
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan
- (Indonesia) Situs resmi Balitbang Kementerian Pertahanan