Kebendaan tak bertubuh

benda yang tak memiliki bentuk fisik dan dapat dipisahkan dari tubuh pembuat

Kebendaan tak bertubuh adalah aset yang tidak memiliki wujud fisik, dapat menjadi obyek dari hak milik, dan karenanya dapat dipindahtangankan.

Karakteristik hukum

[*]

Jenis

[*]

Cara pengalihan hak

Pengalihan hak atas kebendaan tak bertubuh dilakukan dengan cara cessie.

Perkembangan dalam praktek

[*]