Kebendaan tak bertubuh
benda yang tak memiliki bentuk fisik dan dapat dipisahkan dari tubuh pembuat
Kebendaan tak bertubuh adalah aset yang tidak memiliki wujud fisik, dapat menjadi obyek dari hak milik, dan karenanya dapat dipindahtangankan.
Karakteristik hukum
[*]
Jenis
[*]
Cara pengalihan hak
Pengalihan hak atas kebendaan tak bertubuh dilakukan dengan cara cessie.
Perkembangan dalam praktek
[*]