Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Revisi sejak 6 April 2013 06.46 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q3957078)

Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan biasa disingkat Pusrehab Kemhan adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah Kementerian Pertahanan. Pusrehab Kemhan memiliki tugas melaksanakan pelayanan rehabilitasi medik , vokasional dan sosial bagi personel pertahanan. Adapun fungsi Pusrehab Kemhan adalah:[1]

  1. Penyiapan rumusan, pelaksanaan serta evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personel pertahanan;
  2. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personel pertahanan;
  3. Pemberian pelayanan teknis di bidang rehabilitasi dan pembinaan lanjut penyandang cacat personel pertahanan;
  4. Koordinasi penyelenggaraan pembinaan lanjut dan rehabilitasi cacat;
  5. Pembinaan dan latihan kerja, rehabilitasi medik dan sosial serta olahraga penyandang cacat personel pertahanan;
  6. Perencanaan program dan anggaran ketatausahaan dan rumahtangga.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi[2] Pusrehab Kemhan[3] terdiri dari:

  1. Bagian Tata Usaha;
  2. Bidang Rehabilitasi Vokasional;
  3. Bidang Rehabilitasi Medik;
  4. Bidang Rehabilitasi Sosial;
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.[4]

Referensi

  1. ^ Fungsi Pusrehab Kemhan
  2. ^ Permenhan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
  3. ^ Organisasi Pusrehab
  4. ^ Permenhan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan

Pranala luar