Gunung Labuhan, Way Kanan
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kecamatan Gunung Labuhan semula merupakan bagian dari kecamatan Baradatu, kemudian pada tanggal 11 April 2002 diresmikan oleh Bupati Way Kanan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 01 tahun 2002 tentang pembentukkan Kecamatan Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan mempunyai luas wilayah 11.518 Km2 dengan jumlah penduduk 27.549 jiwa dan 7,009 KK.
Gunung Labuhan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Lampung |
Kabupaten | Way Kanan |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | 27,549 jiwa |
Kode Kemendagri | 18.08.10 |
Kode BPS | 1807021 |
Luas | 11.518 km² |
Desa/kelurahan | 19 |
Pusat penyelenggaraan pemerintah/Ibukota Kecamatan terletak di Kampung Gunung Labuhan. Kecamatan Gunung Labuhan terdiri dari 19 Kampung dengan karakteristik masyarakat yang beragam terdiri dari suku Lampung Way Kanan, Jawa, Sunda, Semendo, Ogan, dan suku lainnya.
Kecamatan Gunung Labuhan terletak di daratan berbukit dengan ketinggian berkisar 40 – 80 meter dari permukaan laut, beriklim tropis dengan curah hujan 2000 – 2500 mm/tahun. Adapun batas-batas wilayah kecamatan Gunung Labuhan adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kemuning
- Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kecamatan Baradatu
- Sebelah Timur berbartasan dengan Kecamatan Sungkai Utara
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Baradatu dan Banjit