Kabupaten Aceh Barat Daya
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
3°48′N 96°52′E / 3.800°N 96.867°E
Kabupaten Aceh Barat Daya | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Sapeu Kheun Sahoe Langkah | |
Koordinat: 3°47′28″N 95°55′00″E / 3.7911°N 95.9167°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Aceh |
Tanggal berdiri | 10 April 2002 |
Dasar hukum | UURI Nomor 4 Tahun 2002 |
Ibu kota | Blangpidie |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Ir. Jufri Hasanuddin, MM (2012-2017) |
Luas | |
• Total | 2,334,01km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi | |
• Total | 125,354 [1] |
• Kepadatan | 50/km2 (100/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0659 |
Kode Kemendagri | 11.12 |
DAU | Rp. 362.624.746.000,- |
Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata. Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang sejak sekitar tahun 1960-an.
Geografi
Wilayah ini termasuk dalam gugusan pegunungan Bukit Barisan.
Batas wilayah
Utara | Kabupaten Gayo Lues |
Timur | Kabupaten Gayo Lues |
Selatan | Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Indonesia |
Barat | Kabupaten Nagan Raya |
Ekonomi
Aceh Barat Daya mengandalkan sektor pertanian dan perdagangan untuk kelangsungan perekonomiannya. Hal ini ditunjang dengan posisinya yang sangat strategis di jalur dagang kawasan barat Aceh, khususnya kota Blangpidie yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan di pantai barat Aceh.
Sebenarnya bila kondisi keamanan semakin membaik, banyak sekali potensi yang dapat digali di kawasan ini, seperti pariwisata, karena posisinya yang merupakan paduan antara pantai Samudera Hindia dan Bukit Barisan yang hijau.
Selain itu Aceh Barat Daya dapat dikembangkan sebagai kawasan agroindustri, agribisnis dan peternakan terpadu serta sektor lain yang akan berkembang.
Demografi
Penduduk Aceh Barat Daya didominasi oleh etnis Aceh (80%),Minangkabau atau yang biasa dikenal dengan Aneuk Jamee (12%)Sedangkan sisanya adalah orang-orang Pendatang Dari Berbagai Suku (8%).[2]
Pemerintahan
Bupati
Bupati definitif pertama hasil pemilihan kepala daerah secara langsung yaitu Akmal Ibrahim didampingi oleh Wakil Bupati Syamsurizal untuk masa bakti tahun 2007-2012. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menggantikan Penjabat Bupati Azwar Umri. Sebelum Azwar Umri menjadi Penjabat Bupati, beliau didahului oleh Teuku Burhanuddin Sampe. Sedangkan Teuku Burhanuddin Sampe didahului oleh Nasir Hasan yang sebelumnya menggantikan Baharuddin sebagai bupati perdana yang dilantik Gubernur Aceh Azwar Abubakar tanggal 18 Februari 2006.
Sekretaris Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini dijabat oleh Drs. Ramli Bahar
Kecamatan
|
|
Potensi
Perkebunan
Potensi wilayah 32.417 Ha, areal Taman 11.850 Ha, cadangan areal 20.567 Ha
Pertanian
Potensi wilayah 21.296 Ha, areal taman 16.450 Ha, cadangan areal 4.846 Ha
Kehutanan
Hutan lindung 31.375 Ha, Taman Nasional Gunung Leuser 62.400 Ha, Hutan Produksi Terbatas 36.165 Ha
Perikanan
- Darat: Budi Daya Air Payau 10 Ha, Budi Daya Air Tawar 20 Ha
- Laut/Danau/Sungai: Kerambah 5 unit (sungai)
Pariwisata
Wisata Alam Pulau Gosong Sangkalan, Taman Wisata Cemara Indah, Wisata Pantai Ujong Manggeng, Wisata Pantai Lhok Pawoh, Wisata Pantai Jilbab, Wisata Pantai Bali, Wisata Pantai Kuala, Wisata Pantai Lama Muda dan Pantai Lama Tuha. Pariwisata Gunung: Bendungan irigasi Krueng Susoh Blang Pidie, Irigasi Krueng Baru Lembah Sabil Manggeng, Air terjun Kuala Batee Bahbah Rot, Marga Satwa Leuser (Pucuk Kila)
Pertambangan
Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup kaya, diantaranya Bijih Besi, Emas, Batu-bara, Pasir Zirkon dan Galena. Juga terdapat batuan yang dapat dijadikan sebagai bahan baku pupuk mineral. Namun hingga saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mempercepat pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, sesuai dengan Qanun No. 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah telah terbentuk SKPD Dinas Pertambangan dan Energi.