Surah Al-Hajj

surah ke-22 dalam al-Qur'an
Revisi sejak 7 April 2013 01.38 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 22 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q220770)

Surah Al-Hajj (bahasa Arab:الحجّ, al-Hajj, "Haji") adalah surah ke-22 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 78 ayat . Sebagian ayat dari surah ini diturunkan di Mekkah dan sebagian lagi di Madinah, oleh karena itu para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai golongan surah ini (Makkiyah atau Madaniyah)

Surah ke-22
al-Hajj
الحجّ
Haji
KlasifikasiMadaniyah
JuzJuz 17
Jumlah ruku10 ruku
Jumlah ayat78 ayat
Jumlah ayat sajdahAyat 18 dan 77
Bagian Surah al-Hajj abad ke-9 hingga ke-10 dari Bani Abbasiyah.

Surah ini dinamai surah ini Al-Hajj, karena surah ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadah haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan pada masa Nabi Ibrahim, dan Ka'bah didirikan oleh Nabi Ibrahim bersama puteranya Ismail.

Menurut Al Ghaznawi, surah Al-Hajj termasuk di antara surah-surah yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam musafir dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.

Pokok-pokok isi

  1. Keimanan: Keimanan tentang adanya kebangkitan dan huru-hara hari kiamat; dari susunan alam semesta dapat diambil bukti- bukti tentang adanya Allah Maha Pencipta.
  2. Hukum-hukum: Kewajiban berhaji bagi kaum muslimin dan haji telah disyari'atkan pada masa Ibrahim a.s.; hukum berkata dusta; larangan menyembah berhala; binatang-binatang yang halal dimakan; hukum menghalang-halangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil-haram; keizinan berperang untuk mempertahankan diri dan agama; hukum-hukum yang berhubungan dengan haji.
  3. Dan lain-lain: Membantah kebenaran tanpa pengetahuan adalah perbuatan yang tercela; tanda-tanda takwa yang sampai ke hati; tiap-tiap agama yang dibawa rasul-rasul sejak dahulu mempunyai syari'at tertentu dan cara melakukannya; pahala orang yang mati dalam berhijrah di jalan Allah; sikap orang-orang kafir bila mendengar ayat-ayat Al Quran; anjuran berjihad dengan sesungguhnya; celaan Islam terhadap orang-orang yang tidak tetap pendiriannya dan selalu mencari keuntungan untuk diri sendiri.

Referensi

  • Mukaddimah Al Qur'an versi terjemahan Departemen Agama Republik Indonesia

Pranala Luar


Surah Sebelumnya:
Surah Al-Anbiya'
Al-Qur'an Surah Berikutnya:
Surah Al-Mu’minun
Surah 22