Kata serapan (juga kata pungutan atau kata pinjam) adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.

Kata serapan dalam bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia menyerap banyak kata dari bahasa-bahasa lain, terutama yang pernah berhubungan langsung dengan Nusantara, baik melalui perdagangan (Sanskerta, Tionghoa, Arab), melalui penjajahan (Portugis, Belanda, Jepang), maupun karena perkembangan ilmu pengetahuan (Inggris). Contoh kata pungut dalam bahasa Indonesia adalah:

Pranala luar