Reasuransi Indonesia Utama
PT Reasuransi Internasional Indonesia atau sering disingkat ReINDO adalah perusahaan Indonesia berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bergerak di bidang reasuransi yang berhubungan dengan jiwa, kerugian, dan syariah. ReINDO adalah anak perusahaan badan usaha milik negara PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero).
Anak perusahaan BUMN | |
Industri | Reasuransi |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | Jakarta (kantor pusat) |
Tokoh kunci | Frans Wiyono (Komisaris Utama), S. Setiawan (Direktur Utama) |
Situs web | reindo.co.id |
Sejarah
PT Reasuransi Internasional Indonesia (PT. ReINDO) didirikan berdasarkan Akta Notaris Muhani Salim, SH Nomor 177 tanggal 12 Nopember 1996 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: 02-10869.HT.01.01.TH’96 tanggal 9 Desember 1996.
Izin usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. : 710/KMK.017/1996 tanggal 31 Desember 1996. Secara Resmi PT.ReINDO Mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 1997.
Komisaris dan Direksi
- Komisaris Utama : Frans Wiyono
- Komisaris : Hendaru Poernomo Koesoemo
- Komisaris : Wahyu Wibowo
- Direktur Utama : Setiawan
- Direktur : Widyawati
- Direktur : Muhammad Rusli
Kapasitas Reasuransi
Kapasitas Reasuransi Jiwa
- Medis
- Non Medis
- Kecelakaan Diri
- Juvenille
Kapasitas Reasuransi Umum
- Kebakaran,Konstruksi,Rekayasa
- Kargo
- Pertambangan Minyak dan Gas
- Marine Hull
- Kecelakaan Diri
- Penerbangan,Liability,Kendaraan Bermotor,dan lainnya
Kapasitas Reasuransi Syariah
Reasuransi Syariah Jiwa
- Medis
- Non Medis
- Kecelakaan Diri
Reasuransi Syariah Umum
- Kebakaran,Kontraktor,Rekayasa
- Kargo Laut dan
- Kecelakaan Diri
- KENDARAAN BERMOTOR , BOND, Tanggung Gugat
- Penerbangan