Simpang Empat, Banjar
kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Simpang Empat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Indonesia. Sebelum dimekarkan wilayah kecamatan ini juga meliputi 11 Desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Simpang Empat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Banjar | ||||
Populasi | |||||
• Total | 26,483 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 63.03.08 | ||||
Kode BPS | 6303120 | ||||
Luas | 251,34 km² | ||||
Kepadatan | jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 15/- | ||||
|
Administrasi
Setelah dikeluarkannya PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2012 pada tanggal 17 Desember 2012 maka wilayah kecamatan ini meliputi :
- Batu Balian
- Berkat Mulia
- Cabi
- Lawiran
- Lok Cantung
- Paku
- Paring Tali
- Pasar Lama
- Simpang Empat
- Sungai Langsat
- Sungai Raya
- Sungai Tabuk
- Sungkai
- Sungkai Baru
- Tanah Intan
Batas-batas wilayah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tapin;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar;
- Sebelah Timur beratasan dengan Kecamatan Pengaron dan Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar.
Galeri
-
Kantor kecamatan Simpang Empat.