Jemaja Timur, Kepulauan Anambas

kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Revisi sejak 17 Mei 2013 22.28 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q12487718)

Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jemaja Timur
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKepulauan Anambas
Pemerintahan
 • CamatReza E. Nasution
Kode Kemendagri21.05.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS2105020 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan4

Desa

Batas wilayah

Utara Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja
Timur Kecamatan Siantan
Selatan Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan
Barat Kecamatan Jemaja