Kelompok bermain
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.[1]
Jenis kegiatan yang ada pada Kelompok bermain umumnya terbagi menjadi dua jenis kegiatan yaitu kegiatan rutin dan kegiatan spontanitas. Kegiatan rutin merupakan kegiatan rutin sehari-hari yang dilaksanakan secara tidak terprogram,tidak ada ketentuan waktu yang teratur dalam melaksanakan kegiatan,contohnya kegiatan bermain,makan,tidur,dan pulang
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
- ^ "Playgroup, Jaminan Anak Unggul?". Kompas. 13 Mei 2008.