Komisi Kepolisian Nasional
Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat KOMPOLNAS adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.[1]
Komisi Kepolisian Nasional | |
---|---|
Singkatan | KOMPOLNAS |
Yurisdiksi hukum | Nasional Indonesia |
Markas besar | Jakarta |
Situs web | |
www.kompolnas.go.id |
Cara kerja
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran yang diberikan oleh Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri , dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri. Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden. Keluhan yang diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminasi, dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru. Pengumpulan data dan keluhan masyarakat ini dilakukan melalui jalur media komunikasi elektronik, terutama internet, dimana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan staf Kompolnas yang sedang aktif di situs www.kompolnas.go.id/hubungi-kami
Struktur organisasi
Keanggotaan Kompolnas terdiri dari sembilan anggota yang dilantik Presiden Republik Indonesia, dimana Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM petahana adalah anggota Kompolnas wajib. Anggota Kompolnas pada tahun 2013 yaitu:
- Menko Polhukam Djoko Suyanto (Ketua)
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (Wakil Ketua)
- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
- Adrianus Eliasta Meliala
- Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali
- Edi Syahputra Hasibuan
- Hamidah Abdurrahman
- M. Nasser
- Irjen Pol (Purn) Logan Siagian
Pendanaan
Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alamat
- Jl. Tirtayasa VII No.20 Kebayoran Baru - Jakarta Selatan 12160