Pemilihan umum Wali Kota Sawahlunto 2013

Pemilihan umum Wali Kota Sawahlunto 2013 akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2013 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Sawahlunto periode 2013–2018.[1] Pemilu ini merupakan yang kedua setelah pemilu sebelumnya yang dilaksanakan secara langsung. Dalam pemilu 2008, Amran Nur terpilih kembali sebagai wali kota untuk kedua kalinya, sementara pada periode sebelumnya Amran terpilih melalui sistem perwakilan di DPRD.[2]

Pemilihan umum Wali Kota Sawahlunto 2013
Sebelum
2008
16 Mei 2013
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta lokasi Sawahlunto di provinsi Sumatera Barat
Wali kota petahana
Amran Nur (independen)
Wali kota terpilih

Belum berlangsung

Terdapat lima pasang bakal calon yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto untuk bersaing dalam pemilihan umum ini. Satu pasang di antaranya maju dari jalur independen sedangkan empat pasang calon lainnya diusung dari koalisi partai politik.[3] KPU Sawahlunto merencanakan akan menetapkan pasangan calon yang akan bertarung pada tanggal 30 Maret 2013.[3] Setelah mengumumkan pasangan calon yang lolos untuk dipilih 16 Mei, KPU langsung melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 1 April 2013.[4] Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto periode 2003–2008 sendiri akan berakhir pada 25 Juni 2013.[2]

Kandidat

Beberapa pasang calon telah mendaftar secara resmi ke KPU Sawahlunto. Wakil Wali Kota Sawahlunto Erizal Ridwan dan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Emeldi maju dalam pemilihan umum kali ini dengan diusung koalisi Partai Golkar dan PPP.[5][6] Pasangan calon lainnya yang diusung dari koalisi partai politik yakni: Fauzi Hasan dengan Deri Asta (PAN dan PDP); Irwan Husein dengan Dasrial Eri (PDIP, Gerindra dan Partai Hanura); dan Ali Yusuf dengan Ismed (Partai Demokrat, PKPI dan PKS). Pasangan calon yang maju lewat jalur independen, Taufik Syamsir dengan Nasyirwan didukung lewat 4.179 lembar kopian KTP.[7]

Hasil

Pada tanggal 21 Mei 2013, KPU Kota Sawahlunto mengadakan rapat pleno yang memutuskan bahwa pasangan nomor urut 4 Ali Yusuf-Ismed yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menang dengan meraih 9.570 suara atau 30,02%. Berikut ini merupakan hasil rapat pleno tersebut.[8]

Kandidat Partai Suara %
Erizal Ridwan—Emeldi Golkar dan PPP 9.265 29,06
Fauzi Hasan—Deri Asta PAN dan PDP 8.160 25,60
Irwan Hussein-Desrial Eri PDIP, Gerindra dan Hanura 3.791
Ali Yusuf—Ismed Partai Demokrat, PKPI dan PKS 9.570 30,02
Taufik Syamsir-Nasirwan Independen 1.094
Tidak sah, golput
Total
Pemilih terdaftar

Rujukan

Pranala luar