Keresidenan Banyumas

wilayah administratif di Hindia Belanda

Karesidenan Banyumas atau Eks-Karesidenan Banyumas adalah wilayah pemerintahan masa Hindia-Belanda yang saat ini meliputi Kabupaten Banyumas (R-A/H/S/E/N/R/Y), Kabupaten Cilacap (R-B/K/T/F/P/O/Z), Kabupaten Purbalingga (R-C/L/V/G/J/Q) dan Kabupaten Banjarnegara (R-D/M/W/I/U/X).

Pada masa sekarang, jabatan setingkat residen masih diisi oleh pejabat Pembantu Gubernur Wilayah Banyumas, namun tidak memiliki kewenangan pengaturan. Wilayah kerjanya meliputi semua kabupaten eks-Karesidenan Banyumas.

Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Banyumas diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf R.