Rantau Panjang, Tanah Grogot, Paser

desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Rantau Panjang adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Tanah Grogot, kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Rantau Panjang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenPaser
KecamatanTanah Grogot
Kode Kemendagri64.01.04.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°52′3.79″S 116°16′43.07″E / 1.8677194°S 116.2786306°E / -1.8677194; 116.2786306


Fasilitas publik

Salah satu fasilitas publik yang terdapat di Tanah Grogot, Paser adalah RSUD Panglima Sebaya [1]

Kontroversi

Pada 5 Maret 2013 Kepala Desa Rantau Panjang, Alias atau Ilyas (Al) [2][3], dan Sekertaris Desa Rantau Panjang Aliansah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kabupaten Paser karena menganiaya Wartawati Paser TV, Normila Sari Wahyuni, dan mengeroyoknya hingga keguguran pada saat melakukan peliputan. [2]

Referensi