Rantau Panjang, Tanah Grogot, Paser
Rantau Panjang adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Tanah Grogot, kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Rantau Panjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Paser | ||||
Kecamatan | Tanah Grogot | ||||
Kode Kemendagri | 64.01.04.2009 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Fasilitas publik
Salah satu fasilitas publik yang terdapat di Tanah Grogot, Paser adalah RSUD Panglima Sebaya [1]
Kontroversi
Pada tanggal 2 Maret 2013 terjadi sengketa lahan dan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Seorang wartawan saat sedang mengambil gambar dirampas kamera serta sejumlah peralatan saat sedang meliput perusakan rumah. Peralatannya juga dirampas serta kemudian dan kemudian dikeroyok dan dipukuli oleh beberapa orang dan perangkat desa setempat. Kesalahan pengutipan: Tag <ref>
harus ditutup oleh </ref>
, dan Sekertaris Desa Rantau Panjang Aliansah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kabupaten Paser karena menganiaya Wartawati Paser TV, Normila Sari Wahyuni, dan mengeroyoknya hingga keguguran pada saat melakukan peliputan. [2] [3]