Ahmadiyyah di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Komunitas Muslim Ahmadiyah di Indonesia merupakan bagian dari minoritas Muslim, dan pada tahun 2008 dinyatakan "sesat" oleh organisasi Islam terkemuka di Indonesia.[1] Ahmadiyah Indonesia juga termasuk anggota sub-sekte yang lebih kecil dari sekte Gerakan Ahmadiyah Lahore.[2]

Penganiayaan

2008

Pada tahun 2008, banyak umat Islam di Indonesia memprotes gerakan Ahmadiyyah. Dengan kekerasan dan demonstrasi besar, dari pihak yang konservatif memberikan tekanan pada pemerintah untuk memonitor dan melecehkan Komunitas Muslim Ahmadiyah di Indonesia.[3] Opini publik di Indonesia terbagi tiga dalam melihat bagaimana Ahmadiyah harus diperlakukan: (a) beberapa tetap memandang harus tetap dilarang langsung atas dasar bahwa itu adalah sebuah sekte sesat dan menyimpang yang tidak terdaftar sebagai agama yang diakui secara resmi di Indonesia; (b) yang lainnya percaya bahwa hal itu tidak harus dilarang karena kebebasan beragama ada di dalam undang-undang dasar, tetapi juga seharusnya tidak diperbolehkan untuk melakukan penyebaran agama di bawah bendera "Islam" atas dasar bahwa ini adalah hal yang menyesatkan; (c) sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa kaum Ahmadiyyah boleh tetap bebas melakukan aktivitasnya didasarkan pada hak konstitusional yaitu kebebasan beragama.[4] Pada bulan Juni 2008, hukum yang telah disahkan untuk membatasi "dakwah" oleh anggota Ahmadiyah.[5] Lalu sebuah mesjid milik Ahmaddiyah juga dibakar.[6]

Referensi