Dalam bidang ilmu sosiologi, antropologi, dan bidang ilmu sosial lainnya, istilah positivisme sangat berkaitan erat dengan istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam.

Lihat pula

  • Kaum positivisme logis memusatkan diri pada bahasa dan makna. Bagi kaum positivisme logis, semua metafisika secara literal adalah “ nonsense “, tanpa makna. Salah seoranag tokoh terkemuka yang tergolong positivisme logis pada lingkaran Wina adalah Rudolf Carnap ( 1891 – 1970)

Menurut Positivisme logis dari pemikiran Carnap, propinsi – propinsi ( pernyataan – pernyatan ) disebut bermakna apabila dapat diverifikasi dengan pengamatan ( observasi ) indrawi. Pernyataan ini akan memunculkan pertanyaan – pertanyaan yang perlu dicermati untuk melihat kebermaknaan pernyataan – pernyataan dari agama itu sendiri. Tuhan hadir dan bermakna bagi kehidupan umat manusia yang mengimaninya. Namun apabila kita mengikuti prinsip verfikasi kaum positiovisme logis, kepercayaan terhadap Tuhan akan memilki makna apabila ia dapat diuji secara empiris. Jika prinsip ini diterapakan, maka pastilah akn terjebak pada pernaytaan atheis yang pada gilirannya akan menyatakan bahwa memang “ Tuhan tidak Ada “, sehingga Tuhan ada atau tidak ada tidak punya makna apa – apa.