Bioskop Metropole
Bioskop Metropole di Kota Jakarta adalah sebuah gedung bioskop bersejarah yang dibangun pada tahun 1932 dengan nama Bioscoop Metropool, sesuai dengan ejaan bahasa Belanda pada waktu itu. Sejak tahun 1993, Metropole dimasukkan sebagai cagar budaya oleh gubernur Jakarta. Selain bioskop yang kini dikelola oleh 21 Cineplex group, terdapat pula tempat biliar, tempat cukur, dan beberapa restoran.
Lokasi
Metropole terdiri dari tiga gedung utama. Satu gedung digunakan sebagai bioskop, yang kini dimiliki oleh grup 21 Cineplex. Dahulu bioskop ini hanya memiliki satu teater yang berukuran sangat besar, yang mampu menampung 1.700 orang. Gedung ini kemudian direnovasi dan dibagi menjadi enam teater, masing-masing berkapasitas 50 orang. Dua gedung lainnya terletak di bagian pinggir: satu digunakan sebagai ruang pertunjukan, dan satu lainnya sebagai tempat perkantoran dan supermarket. Seluruh gedung ini berdiri di atas tanah 11.800-m² dan memiliki total 12 pengontrak.[1]
Sejarah
Bioskop yang terletak di sudut Jalan Pegangsaan dan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat dan berkapasitas 1.700 penonton ini adalah salah satu bioskop terbesar dan tertua di Jakarta yang masih bertahan hingga sekarang.[1] Pada 1951, gedung dan lahan seluas 11.623m² ini dimiliki oleh PT Bioskop Metropole. Bangunannya dirancang oleh Liauw Goan Sing, dan awalnya diberi nama Bioscoop Metropool. Nama bioskop ini diganti menjadi Bioskop Megaria akibat adanya kebijakan anti-Barat dari Presiden Soekarno pada tahun 1960.
Pada tahun 1984, konsep cineplex (membagi satu gedung menjadi beberapa kompleks teater) mulai dikenal di Indonesia, pertama kali diimplementasikan oleh Teater Kartika Chandra. Bioskop Megaria mengikuti strategi ini dan menambah satu teater tambahan. Namun demikian, strategi Bioskop Megaria tidak sesukses Kartika Chandra, dan akhirnya bangkrut. Kompleks teater ini kemudian dibeli oleh grup jaringan bioskop 21 Cineplex, yang dikelola oleh Subentra pada tahun 1989 dan diubah namanya menjadi Metropole 21. 21 Cineplex mengubah rancangan dalam gedung itu sehingga menjadi 6 bioskop mini dengan kapasitas tempat duduk sektiar 50 kursi setiap ruangannya. Namanya pun sempat berubah menjadi Megaria 21. Gedung ini dinyatakan sebagai Bangunan Cagar Budaya Kelas A yang dilindungi dan tidak boleh dibongkar oleh Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1993.
Pada awal 2007, tersiar berita bahwa gedung bioskop ini akan dijual. Lahan dan bangunannya ditawarkan dengan harga Rp 15 juta per m² atau total sekitar Rp 151,099 milyar. Namun belum sempat hal tersebut terealisasi, bioskop Megaria 21 kini telah mengalami sejumlah pembaharuan, dan namanya diubah menjadi Metropole XXI.[1]
Referensi
- ^ a b c Setiawan, Yudha dan Reza Maulana. (14 Maret 2007). "Bioskop Megaria Tidak Boleh Diubah". Tempo.