Johannes Latuharhary

politikus Indonesia
Revisi sejak 12 Juni 2013 07.19 oleh Flix11 (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 6858639 oleh 121.217.49.158 (bicara))

Mr. Johannes "Nani" Latuharhary (6 Juli 1900 – 8 November 1959) adalah seorang perintis kemerdekaan Indonesia. Beliau mempunyai seorang istri, Henriette Carolina "Yet" Pattiradjawane (anak Raja Kariu Jacob Pattiradjawane), dan 7 orang putra-putri. Putri sulungnya, Henriette Josephine atau Mans, menikah dengan negarawan Indonesia Josef Muskita.

Berkas:J Latuharhary.jpg
J. Latuharhary

Sejarah Perjuangan

Johannes Latuharhary adalah putra daerah Maluku pertama yang meraih gelar Meester in de Rechten di Universitas Leiden. Sepulangnya dari Belanda ia bekerja menjadi pegawai pada ketua pengadilan tinggi di Surabaya pada Desember 1927Maret 1929. Ia aktif dalam Sarekat Ambon dan pergerakan Nasional dan banyak membwa ide dan persepektif baru dari Eropa. Ia juga menjadi pemimpin umum media Sarekat Ambon “Haloean”. Ia diangkat menjadi Hakim di Surabaya, lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Jawa Timur selama 2 tahun, lalu ia memutuskan berhenti supaya dapat lebih aktif dalam organisasi pergerakan. Lalu ia diangkat menjadi Dewan Perwakilan Kabupaten Jawa Timur, kemudian ia pindah ke Malang dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Propinsi Jawa Timur di Surabaya. Ia juga mengetuai Fraksi Nasional sampai Jepang masuk ke Indonesia. Hidup Maluku.

Anggota BPUPKI dan PPKI

Pada saat pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Johanes menjadi anggota yang mewakili Maluku. Ia juga hadir pada saat perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Selain itu ia menjadi wakil ketua dalam KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).

Pranala luar

Didahului oleh:
-
Gubernur Maluku
1950-1955
Diteruskan oleh:
M. Djosan