Paku Alam VIII

Adipati dari Pakualaman ke-8 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke-2

BRMH Sularso Kunto Suratno (10 April 1910 – 11 September 1998) adalah Raja Pakualaman VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 4 September 1936.

Paku Alam VIII
Penguasa Paku Alam di Yogyakarta
Masa jabatan
1937 – 1998
Sebelum
Pendahulu
Paku Alam VII
Pengganti
Paku Alam IX
Sebelum
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Masa jabatan
1988 – 1998
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir10 April 1910
Yogyakarta
Meninggal11 September 1998
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sejarah hidup

Pendidikan yang ditempuh adalah Europesche Lagere School Yogyakarta, Christelijk MULO Yogyakarta, AMS B Yogyakarta, Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta - sampai tingkat candidaat). Pada 13 April 1937 beliau ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo menggantikan mendiang ayahnya. Setelah kedatangan Bala Tentara Jepang pada tahun 1942 beliau mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII.

Pada 19 Agustus 1945 bersama Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan kawat (semacam sms namun bersifat resmi) kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya kedua beliau sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat/Maklumat (semacam dekrit kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah Istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada 30 Oktober tahun yang sama, beliau berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengkubuwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan Hamengkubuwono IX sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu beliau juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.

Setelah Hamengkubuwono IX mangkat pada tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir hayat beliau pada tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 beliau bersama Hamengkubuwono X mengeluarkan Maklumat untuk mendukung Reformasi Damai untuk Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya beliau menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).

Referensi

Soedarisman Poerwokoesoemo, KPH, Mr (1985) KADIPATEN PAKUALAMAN, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Pranala luar

Gelar kebangsawanan
Didahului oleh:
Paku Alam VII
Penguasa Paku Alam di Yogyakarta
1937-1998
Diteruskan oleh:
Paku Alam IX
Jabatan politik
Didahului oleh:
jabatan baru
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
1945 - 1988
Diteruskan oleh:
Paku Alam IX
Didahului oleh:
Hamengkubuwono IX
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
1988 - 1998
Diteruskan oleh:
Hamengkubuwono X