Universitas Kristen Indonesia Maluku

universitas di Indonesia

Universitas Kristen Indonesia Maluku, disingkat UKIM adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Kampusnya terletak di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku.

Profil

Sejarah Singkat

Universitas Kristen Indonesia Maluku disingkat UKIM, berdiri sejak konsultasi Studi Klasis Kota Ambon pada bulan Juli 1981 yang menyampaikan usul kepada Sidang III Badan Pekerja Lengkap (BPL) Sinode Gereja Protestan Maluku pada tahun 1981 di Kota Masohi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah. Pada saat itu diputuskan untuk menjajaki kemungkinan pembukaan suatu Universitas Kristen. Kemudian Rektor Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM, pada waktu itu ditugaskan oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku untuk mengadakan pendekatan dengan Koordinator KOPERTIS Wilayah IX dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka perintisan pendirian Universitas Kristen dimaksud. Kopertis Wilayah IX menganjurkan bahwa sebaiknya Universitas Kristen tersebut merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku yang sudah ada dan yang pada dasarnya telah terbina dengan baik sesuai persyaratan yang dituntut oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada saat itu, Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku mengemban tugas dan misi historis kelembagaan dari embrionya yaitu, School Tot Opleiding van Inlands Leraars, disingkat STOVIL yang didirikan tahun 1885. Tahun 1949, STOVIL berganti nama menjadi, Sekolah Theologia Gereja Protestan Maluku. Sekolah Theologia GPM kemudian dikembangkan menjadi Akademi Theologia GPM di tahun 1960, dan selanjutnya dikembangkan menjadi Institut Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat INSTILOGIA GPM di tahun 1965. Karena INSTILOGIA GPM dalam perkembangannya memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1961 (Pasal 8 ayat 2), maka INSTILOGIA GPM dirubah statusnya menjadi, Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Maluku, disingkat STT GPM berdasarkan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku, Nomor : 51/IX/1965 yang berkedudukan di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.


Pada tahun 1982, Rektor STT GPM mengundang para intelegensia, cendekiawan dan cerdik-pandai Kristen untuk mengadakan “brainstorming”. Pada akhir pertemuan disepakati untuk membentuk suatu Panitia Kerja. Panitia ini bekerja dengan memperhatikan sungguh-sungguh seluruh acuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan c.q. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hasil Panitia Kerja disampaikan kepada dan dibahas oleh Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku tahun 1983. Persetujuan tersebut tertuang dalam Ketetapan Sinode Nomor 5 Tahun 1983 di mana Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku ditugaskan untuk mendirikan dan atau membuka Universitas Kristen. Selanjutnya, Panitia Kerja menyempurnakan berbagai dokumen untuk disampaikan kepada Koordinator KOPERTIS WILAYAH IX. Dalam Sidang ke-6 BPL Sinode Gereja Protestan Maluku di Saparua, penyempurnaan itu diterima. Adapun hasil kerja Panitia tersebut kemudian menjadi pegangan bagi Panitia Persiapan Pendirian Universitas Kristen Indonesia Maluku yang dibentuk oleh Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku dengan Surat Keputusan Nomor : 70/IX/ORG, tanggal 7 Juni 1985. Untuk penyempurnaan dokumen-dokumen lebih lanjut, maka Panitia Persiapan Pendirian UKIM mengusulkan kepada BPH Sinode untuk mendirikan Yayasan sebagai penyelenggara Universitas Kristen yang akan didirikan tersebut. Sebab sesuai dengan Peraturan, sebuah Universitas Swasta harus diselenggarakan oleh sebuah Yayasan. Usul ini diterima Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku. Selanjutnya Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku membentuk Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Protestan Maluku, disingkat YAPERTI GPM, berdasarkan Akte Notaris H. Limanow, Nomor 22, tanggal 17 Juni 1985, dengan tugas utama menyelenggarakan Universitas Kristen Indonesia Maluku untuk dan atas nama Gereja Protestan Maluku selaku pemilik. Sementara itu, salah satu kesepakatan Panitia Persiapan Pendirian Universitas Kristen adalah soal penamaan perguruan tinggi, di mana disepakati bahwa Universitas Kristen yang akan didirikan itu bernama UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU yang disingkat UKIM . Atas dasar ketetapan tersebut, UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU didirikan dengan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku, Nomor : 122/IX/ORG, tanggal 8 Agustus 1985.


Untuk kepentingan operasional UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU, maka dikeluarkanlah Izin Operasional oleh Koordinator KOPERTIS Wilayah IX, Nomor : 1563/KTP.IX/N.85, tanggal 19 Agustus 1985, yang selanjutnya dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0471/O/1988 tanggal 4 Oktober 1988. Berdasarkan akar historisnya, maka Dies Natalis UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU ditetapkan tanggal 1 September setiap tahunnya dengan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan Maluku Nomor 107/IX/ORG, tanggal 13 Agustus 1986.


Berdasarkan akar historis tersebut, maka UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU dalam pertumbuhannya senantiasa berorientasi pada komitmen historisnya baik dari aspek institusional maupun aspek kualitas panggilannya yang sudah termeterai pada prestasi zamannya. Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi, UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU turut serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pendidikan Nasional antara lain dengan menciptakan suasana yang menunjang penyelenggaraan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat demi terciptanya tujuan Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila (PNSPP).


Sebagai penyelenggara pendidikan/pengajaran, mutu kelembagaan pendidikan tinggi menjadi prasyarat mutlak sebuah perguruan tinggi. Sebab itu, pada tahun 1988 Pemerintah Republik Indonesia c.q. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan status keempat Fakultas yang ada dalam lingkungan UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA MALUKU sebagai berikut:


  1. 1. Fakultas Filsafat: berstatus Diakui (SK MENDIKBUD Nomor: 0480/O/1988);
  2. 2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988);
  3. 3. Fakultas Ekonomi: berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988);
  4. 4. Fakultas Teknik: berstatus Terdaftar (SK MENDIKBUD Nomor: 0481/O/1988).


Saat ini Universitas Kristen Indonesia Maluku telah memiliki 9 program studi yang terdiri dari 1 program studi pada program pasca sarjana dan 8 program studi pada program sarjana .

Visi-Misi

Visi

Menjadi Universitas yang mandiri, bermartabat dan berkualitas dalam mengembangkan Ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya demi kesejahteraan masyarakat yang berbasis kepulauan.

Misi

Menjadi perguruan tinggi yang terkelola secara profesional dalam mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri. Terselengaranya pendidikan yang membentuk manusia beradab dan bermartabat dengan diilhami oleh iman kristiani yang menjunjung tinggi nilai-nilai manusia, kejujuran keadilan, kebenaran cinta kasih dan damai sejahtera; Terselenggaranya sistem pendidikan dan pengajaran pada berbagai strata dan bidang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik, integritas moral dan spritual, kreatifitas, informatif dalam persaingan global; Terselenggaranya penelitian yang mengembangkan IPTEK dan budaya berwawasan lingkungan serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pemberdayaan bagi gereja dan masyarakat kepulauan.

Logo UKIM

Arti Logo Universitas Kristen Indonesia Maluku

Segi Lima yang mercerminkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Kitab yang terbuka berwarna Putih dalam segi lima yang melambangkan keterbukaan, ketulusan, kemurnia dan partsipasi UKIM dalam mengambangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Sampul Kitab berwarna Kuning melambangkan takut akan Tuhan sebagai permulaan pengetahuan. Tujuh buah perisai (Salawaku) yang mercerminkan tujuh butir nilai-nilai ketangguhan dan ketahanan Iman, Kebajikan, Pengatahuan, Pengusaan diri, ketekunan, kesalehan dan kasih selaku nilai-nilai luhur dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salib yang mencerminkan pengakuan terhadap karya penyelamatan, pengabdian dan kuasa kemenangan yang berpengharapan dari Kristus dan Roh-nya dalm kiprah UKIM di tengah masyarakat, bangsa dan negara Tiga butir Mutiara berwana abu-abu yang melambangkan kedewasaan, kebijaksanaan, ketabahan dan bermutu ditengah perisai yang mercerminkan tiga butir Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fasilitas

UKIM memiliki Fasilitas Penunjang Akademik berupa :

  • Perpustakaan
  • Laboratorium Sebagai Berikut :
  1. Laboratorium Bahan Struktur
  2. Laboratorium Mekanika Tanah
  3. Laboratorium Bahan Jalan Raya
  4. Laboratorium Komputer
  5. Laboratorium Perbankan
  6. Laboratorium Sosial & Pengalaman Berteknologi (LSB)
  7. Laboratorium Perkantoran
  8. Laboratorium Kesejahteraan Sosial
  9. Laboratorium Bahasa
  10. Laboratorium Pelayanan Pendidikan & Pengajaran Kristen (LP3K)
  11. Laboratorium Mikro Hidro (dalam pembangunan)
  12. Fasilitas Pembelajaran Multi Media

Kerja Sama

UKIM mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Universitas, Lembanga, Badan-badan dalam dan Luar Negeri antara lain :

  • - Vrije Universiteit Amsterdam
  • - Theologische Universiteit Kampen, Netherlands
  • - The Protestant Church di Netherlands
  • - Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga
  • - Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta
  • - Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • - Universitas PETRA, Surabaya
  • - TU Delft
  • - Universitas Pelita Harapan (UPH), Jakarta

Akademik

Fakultas dan Program

Program Studi di UKIM dikelola oleh 5 Fakultas dan 1 Program. Fakultas dan Program tersebut adalah:

  • Fakultas Teologi
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Kesehatan
  • Program Pasca Sarjana Teologi

Unit-unit

Adapun Unit-unit kerja yang ada di UKIM adalah sebagai berikut:

  • Lembaga Pengabdian Masyarakat
  • Pusat Penjaminan Mutu
  • Lembaga Penelitian

Pranala Luar

Situs web resmi