Bank BPD DIY

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 18 April 2007 13.00 oleh Misterpopo (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '200px|right|thumb|Logo Bank BPDDIY '''Bank BPD DIY''' (Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta), didirikan pada tahun 1961, tanggal 15 De...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bank BPD DIY (Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta), didirikan pada tahun 1961, tanggal 15 Desember berdasarkan akta notaris Nomor 11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai suatu perusahaan daerah, pertama kalinya Bank BPD DIY diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1976. Dengan berjalannya waktu, dilakukan berbagai penyesuaian.

Berkas:Logo bpd.jpg
Logo Bank BPDDIY

Saat ini, landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000. Tujuan pendirian bank adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pemegang Saham

Pemegang saham Bank BPD DIY adalah Pemerintah Propinsi dan Pemerintah tingkat II di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Pemerintah Propinsi DIY (37.71%)
  • Pemerintah Kota Yogyakarta (21.91%)
  • Pemerintah Kabupaten Sleman (16.83%)
  • Pemerintah Kabupaten Bantul (10.13%)
  • Pemerintah Kabupaten Kulonprogo (7.54%)
  • Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (5.88%)