Ullath, Saparua Timur, Maluku Tengah

negeri di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku

[[Kategori:Saparua, Maluku Tengah|Ullath

Ullath

Balai adat negeri Ullath
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanSaparua
Kodepos
97592[1]
Luas40 km2
Jumlah penduduk1.502 jiwa
Kepadatan37,55 jiwa/km2


Balai adat negeri Ullath]]

Ullath merupakan salah satu Negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Saparua, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Negeri ini terletak di jazirah bagian tenggara pulau Saparua bersama dengan 3 desa lain yaitu :

Negeri Ullath adalah salah satu 18 negeri yang berada dalam wilayah kecamatan Saparua. Sebagaimana umumnya adat orang Maluku, setiap negeri memiliki nama adatnya sendiri-sendiri. Nama adat negeri-negeri yang ada di Maluku itu disebut teung. Nama adat atau teung dari negeri Ullath adalah Beilohy Amalatu

Rohani

 
Gereja Protestan Maluku, jemaat Ullath-Syaloom
Berkas:ShalomeUllath.jpg
Gereja Protestan Maluku jemaat Ullath dilihat dari depan

Mayoritas penduduk desa Ullath beragama Kristen Protestan dengan Gereja Protestan Maluku sebagai gerejanya. Gereja yang ada di negeri Ullath yaitu GPM Ullath Syaloom.

Negeri/desa Ullath adalah salah satu negeri di pulau Saparua yang sudah cukup terkenal dalam catatan besar sejarah Maluku secara umum. Salah satunya, negeri Ullath tercatat dalam sejarah kekristenan di Maluku sebagai negeri pertama yang menerima Injil di pulau Saparua pada tahun 1630 yang kemudian diikuti oleh negeri Booi.

Pembagian administratif

Batas wilayah

Berkas:Pintu Maso.jpg
Pintu masuk Ullath dan sekaligus menjadi batas antara Ullath dengan Sirisori Amalatu.
  • Sebelah utara berbatasan dengan negeri Sirisori Amalatu.
  • Sebelah selatan berbatasan dengan negeri Ouw.
  • Sebelah timur berbatasan dengan negeri Ouw.
  • Sebelah barat berbatasan dengan teluk Saparua

Kelembagaan

 
Baileu negeri Ullath

Saniri Negeri

Seperti negeri-negeri lain di Maluku pada umumnya dan negeri-negeri lain di Ambon, Haruku, Saparua, Nusalaut dan Seram khususnya, Ullath mempunyai badan legislatif semacam parlemennya tersendiri. Badan legislatif negeri ini dikenal sebagai Saniri Negeri. Saniri negeri memiliki anggota berupa 1 orang perwakilan dari setiap fam-fam atau marga-marga asli di negeri yang bersangkutan.

Soa

Soa adalah sebuah kelompok yang terbangun didalam sebuah negeri, yang kapasitasnya lebih besar dari sebuah keluarga. Biasanya Soa itu terbangun dan ditentukan sebagai suatu komunitas/lembaga kecil didalam suatu komunitas besar (negeri/desa) berdasarkan hal-hal tertentu yang secara historis ada kaitan antara sesama satu soa tersebut. Entah itu memiliki hubungan/kaitan darah (geneologis) tetapi juga memiliki kaitan-kaitan lainnya. Berikut ini ada enam (6) Soa di negeri Ullath, yaitu :

  • Soa Italili, yang termasuk di dalamnya :
  1. Supusepa, kepala Soa
  2. Manuputty
  3. Pattipeilohy
  • Soa Hatulessy, yang termasuk di dalamnya :
  1. Siwabessy, kepala Soa
  2. Lawalata
  3. Manuputty
  4. Maail
  • Soa Putimahu, yang termasuk di dalamnya :
  1. Toumahuw, kepala Soa
  2. Manukiley
  3. Litaay
  • Soa Rumaila, yang termasuk di dalamnya :
  1. Telehala, kepala Soa
  2. Sapulette
  3. Paais (Paaijs atau Paays)
  4. Johannes
  5. Manuhuttu
  • Soa Soulisa, yang termasuk di dalamnya :
  1. Toisuta, kepala Soa
  2. Ahuluheluw
  • Soa Raja, yang termasuk di dalamnya :
  1. Pical, kepala Soa
  2. Matheos
  3. Parinussa
  4. Manuputty
  5. Latul

Fam di Ullath

Fam atau marga yang berdiam di negeri Ullath antara lain :

  1. Ahuluheluw*
  2. Hakamuly (Hakamoli)
  3. Latul* (Latumutuane)
  4. Latumaerissa
  5. Latumahina
  6. Latumalea
  7. Lawalata*
  8. Lekalisa
  9. Lilihua
  10. Litaay*
  11. Loupatty
  12. Lumalessil
  13. Lusikooy*
  14. Maail*
  15. Manuhutu*
  16. Manukiley*
  17. Manuputty*
  18. Matheos
  19. Matulessy
  20. Molle
  21. Nikijuluw* (Nekaulu)
  22. Paaijs
  23. Parinusa
  24. Pattipeilohy*
  25. Pattirua
  26. Patty*
  27. Peluhuapelu*
  28. Pical*
  29. Picauli
  30. Pieter
  31. Sahetapy*
  32. Sapulette*
  33. Siahaya
  34. Siwabessy* (Pesisamalo)
  35. Soulisabessy*
  36. Supusepa*
  37. Takarbessy
  38. Telehala* (Parinusalatu)
  39. Toisuta* (Lilihuapelu)
  40. Toumahuw* (Newotolulu)
  41. Tuhusula

Hubungan Sosial

Maluku punya beraneka macam adat istiadat unik yang hanya satu-satunya dan tidak mungkin bisa ditemui di tempat lain di Indonesia bahkan di dunia. Adat itu antara lain adalah adanya hubungan sosial antar negeri baik hubungan atas dasar adat maupun atas dasar persaudaraan. Hubungan sosial antar negeri di Maluku yang didasari atas dasar adat disebut sebagai Pela (Pela = Kerabat Adat), sedangkan hubungan sosial antar negeri di Maluku yang didasari atas dasar persaudaraan disebut sebagai Gandong (Gandong = Kerabat Darah)

Hubungan Pela

Pela adalah hubungan sosial antar dua atau lebih negeri yang bisa jadi tidak bertetanggaan secara lokasi, tidak se-agama dan tidak se-pulau yang hanya ada di Maluku. Budaya pela sudah ada sejak dahulu kala. Terjadinya pela antar dua atau lebih negeri didasari oleh beberapa faktor seperti saling tolong menolong dalam perang (Contoh : dasar pela Haria dengan Lilibooi), perkawinan (Contoh : dasar pela Allang dengan Latuhalat atau faktor lainnya.

Negeri Ullath sebagai salah satu negeri di Maluku yang tentunya berpijak dan berdasar atas adat orang Maluku mengikat sumpah untuk membina hubungan pela dengan negeri-negeri lain di Maluku. Berikut adalah nama negeri yang memiliki hubungan pela dengan negeri Ullath:

No. Nama Negeri Teung Negeri Lokasi Pulau Julukan Pela
1 Oma Leparissa Leamahu Haruku Pela batu karang Rissalohy (Leparissa-Beilohy)
2 Buano Nurlatu Palemahu Buano Pela batu karang Nurlohy (Nurlatu-Beilohy)
3 Wassu Erihatu Samasuru Haruku Pela tampa siri Beihatu (Beilohy-Erihatu)

Hubungan Gandong

Gandong adalah hubungan sosial antar dua atau lebih negeri yang bisa jadi tidak bertetanggaan secara lokasi, tidak se-agama dan tidak se-pulau yang hanya ada di Maluku seperti halnya hubungan Pela. Budaya gandong sudah ada sejak dahulu kala, sama tuanya dengan adat istiadat (Budaya) Pela. Terjadinya gandong antar dua atau lebih negeri didasari oleh faktor pertalian darah, kekeluargaan dan persaudaraan yang dalam cerita rakyat Maluku disebutkan bahwa datuk-datuk, kakek-kakek, nenek-nenek, moyang dan antua negeri yang memiliki hubungan gandong merupakan adik kakak dari rahim satu orang ibu dan memiliki satu orang bapak.

Negeri Ullath sebagai salah satu negeri di Maluku yang tentunya berpijak dan berdasar atas adat orang Maluku pasti memiliki hubungan gandong dengan negeri-negeri lain di wilayah Maluku sekalipun negeri-negeri itu berbeda agama. Berikut adalah nama negeri yang memiliki hubungan gandong atau bersaudara dengan negeri Ullath:

No. Nama Negeri Teung Negeri Lokasi Pulau Julukan Gandong
1 Oma Leparissa Leamahu Haruku 1 Gandong 3 Dara atau 3 Kampong 1 Gandong
2 Buano Nurlatu Palemahu Buano 1 Gandong 3 Dara atau 3 Kampong 1 Gandong
3 Itawaka Leilisal Beinusa Saparua Tidak diketahui
4 Iha Noraito Amalatu Saparua 1 Gandong 1 Arumbai
5 Tuhaha Beinusa Amalatu Saparua 1 Gandong 1 Arumbai

Referensi

  1. ^ Kode Pos Saparua di Kode Pos Indonesia

Pranala Luar

Galeri

Lihat Pula

Tokoh terkenal