Komite Ekonomi Nasional

Revisi sejak 7 Agustus 2013 05.11 oleh Brounk (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info organisasi |name = Komite Ekonomi Nasional |image = |image_border = |size = |alt = |caption = |map ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komite Ekonomi Nasional disingkat menjadi KEN adalah sebuah lembaga non-kementerian yang bertugas untuk membantu presiden dalam mempercepat pembangunan perekonomian nasional, Anggaran yang berkenaan dengan kegiatan KEN akan dibebankan kepada bagian dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Komite Ekonomi Nasional
SingkatanKEN
Tanggal pendirian20 Mei 2010; 14 tahun lalu (2010-05-20)
Jumlah anggota
Dr. Ninasapti Triaswati;
Umar Juoro, M.A., MAPE;
Christianto Wibisono
John A. Prasetio;
Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini;
T. P. Rachmat;
Dra. Siti Hartati Murdaya;
James T. Riady;
Dr. Raden Pardede;
Dr. Djisman S. Simanjuntak;
Pieter Gontha;
Prof. Dr. Hermanto Siregar;
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Chairul Tanjung;
Dr. Chatib Basri;
Aviliani, S.E., M.Si;

Tugas

  1. melakukan pengkajian terhadap permasalahan perekonomian nasional, perkembangan perekonomian regional dan global, serta menyampaikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden; dan
  2. melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan Presiden.

Tim pengarah

dalam tugasnya dibantu oleh tim pengarah yang terdiri dari

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota : 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
3. Menteri Sekretaris Negara Komite Ekonomi Nasional bertugas:
4. Menteri Keuangan;
5.Sekretaris Kabinet


Pranala luar