Syarif Hamid II dari Pontianak
Sultan Hamid II yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak Sultan Syarif Muhammad Alkadrie (12 Juli 1913 – 30 Maret 1978) adalah Perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Dalam tubuhnya mengalir darah Arab-Indonesia. Ia beristrikan seorang perempuan Belanda, yang memberikannya dua anak yang sekarang tinggal di Negeri Belanda.
Sultan Hamid II | |
---|---|
Syarif Hamid Alkadrie | |
Berkuasa | 1945 – 1950 |
Pendahulu | Sultan Syarif Thaha |
Penerus | Sultan Syarif Abubakar |
Wangsa | Wangsa Syarif Alkadrie |
Ayah | Sultan Syarif Muhammad |
Pendidikan dan karier
Syarif Abdul Hamid menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Masa pendudukan Jepang
Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II.
Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil daerah istimewa Kalimantan Barat dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.
Menteri Negara dan keterlibatan dalam kudeta APRA
Pada tanggal 17 Desember 1949, Hamid II diangkat oleh Sukarno ke Kabinet RIS tetapi tanpa adanya portofolio. Kabinet ini dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta dan termasuk 11 anggota berhaluan Republik dan lima anggota berhaluan Federal. Pemerintahan federal ini berumur pendek karena perbedaan pendapat dan kepentingan yang bertentangan antara golongan Republik dan Federalis serta berkembangnya dukungan rakyat untuk adanya negara kesatuan. [1]
Hamid II kemudian bersekongkol dengan mantan Kapten DST (Pasukan Khusus) KNIL Raymond Westerling yang terkenal atas kebrutalannya dalam peristiwa Pembantaian Westerling untuk mengatur sebuah kudeta anti-Republik di Bandung dan Jakarta. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dipimpin Westerling terdiri dari personel-personel KNIL, Regiment Speciale Troepen (Resimen Pasukan Khusus KNIL), Tentara Kerajaan Belanda dan beberapa warga negara Belanda termasuk dua inspektur polisi. Pada tanggal 23 Januari 1950, APRA menyerang sebuah garnisun RIS kecil dan menduduki bagian-bagian Bandung sampai mereka akhirnya diusir oleh bala bantuan tentara di bawah Mayor Jenderal Engels, pimpinan KNIL. [2]
Pada tanggal 26 Januari 1950, unsur-unsur pasukan Westerling menyusup ke Jakarta sebagai bagian dari kudeta untuk menggulingkan Kabinet RIS. Mereka juga berencana untuk membunuh beberapa tokoh Republik terkemuka, termasuk Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwana IX dan Sekretaris-Jenderal Ali Budiardjo. Namun, mereka kemudian dihadang oleh pasukan TNI dan terpaksa melarikan diri. Sementara itu, Westerling terpaksa mengungsi ke Singapura dan APRA akhirnya berhenti berfungsi pada Februari 1950. [2]
Bukti dari konspirator Kudeta APRA yang ditangkap menyebabkan penahanan Hamid II pada tanggal 5 April. Pada 19 April Hamid II telah mengaku keterlibatannya dalam kudeta Jakarta gagal dan dalam merencanakan serangan kedua di Parlemen (dijadwalkan 15 Februari) yang gagal. Karena kehadiran tentara RIS, serangan itu dibatalkan. Peran pemerintah Pasundan dalam kudeta menyebabkan pembubarannya pada tanggal 10 Februari, yang semakin melemahkan struktur federal RIS. Pada akhir Maret 1950, Kalimantan Barat yang dipimpin Hamid II menjadi salah satu dari empat negara bagian yang tersisa di Republik Indonesia Serikat. [2]
Peran Hamid II dalam kudeta yang gagal tersebut menyebabkan keresahan yang meningkat di Kalimantan Barat untuk segera berintegrasi ke dalam Republik Indonesia. Setelah sebuah misi pencari fakta oleh Komisi Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat RIS mengumumkan hasil pemungutan suara bulat dengan selisih 50 dibanding satu suara yang menyetujui integrasi Kalimantan Barat ke dalam Republik Indonesia. [3] Setelah bentrokan dan konflik yang ditimbulkan para mantan pasukan KNIL terjadi di Makassar dan usaha pemisahan diri Ambon menjadi Republik Maluku Selatan, akhirnya Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, mengubah Indonesia menjadi negara kesatuan yang didominasi oleh pemerintahan pusat di Jakarta. [3]
Perumusan lambang negara (Garuda Pancasila)
Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".
Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali - Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Departemen Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.
Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Hamid II diberhentikan pada 5 April 1950 karena tuduhan bersekongkol dengan Westerling dan APRA-nya.
Masa akhir
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah, Pontianak.
Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Pranala luar
- (Indonesia) Sultan Hamid II, Pencipta Burung Garuda
- (Indonesia) Biodata pada Kepustakaan Presiden RI
Referensi
Daftar pustaka
- Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca, N.Y.: Cornell University Press. ISBN 0-8014-9108-8.
- McDonald, Lachie (1998). Bylines: Memoirs of a War Correspondent. East Roseville, N.S.W: Kangaroo Press. ISBN 978-0-86417-955-5.
Didahului oleh: Syarif Thaha Alkadrie |
Sultan Pontianak 1945—1950 |
Diteruskan oleh: Syarif Abubakar Alkadrie |
Peringatan: Kunci pengurutan baku "Hamid, Sultan, 02" mengabaikan kunci pengurutan baku "Hamid II, Sultan" sebelumnya.