Ratu Agung, Bengkulu
Ratu Agung adalah sebuah kecamatan di Kota Bengkulu, Propinsi Bengkulu, Indonesia.
Ratu Agung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kota Bengkulu | Bengkulu |
Populasi | |
• Total | 49,260 jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 17.71.06 |
Kode BPS | 1771021 |
Desa/kelurahan | Nusa Indah,Tanah Patah,Kebun tebeng,Kebun Kenanga,Kebun Beler,Lempuing,Sawah Lebar,Sawah Lebar Baru Jumlah RT 170 jumlah RW 41 |
1.1 Batas Wilayah
Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 168 RT dan 40 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0-16 m diatas permukaan laut Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah: o Sebelah Utara : Kecamatan Sungai Serut o Sebelah Selatan : Kecamatan Gading Cempaka o Sebelah Timur : Kecamatan Gading Cempaka o Sebelah Barat : Kecamatan Ratu Samban
1.2 Wilayah Administrasi
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah. 1.3 Topografi Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut. 1.4 Iklim Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll. 1.5 Kelurahan dalam Kecamatan Ratu Agung Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan Kelurahan : - Kelurahan Lempuing - Kelurahan Kebun Tebeng - Kelurahan Tanah Patah - Kelurahan Nusa Indah - Kelurahan Kebun Kenanga - Keluarahan Kebun Beler - Kelurahan Sawah Lebar - Kelurahan Sawah Lebar Baru 1.6 Struktur Organisasi Kecamatan Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari : • Sekretaris Camat • Kepala Seksi Pemerintahan • Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial • Kepala Seksi Pelayanan Umum.