Djufri

politisi Indonesia
Revisi sejak 10 November 2013 07.05 oleh Kamang Star (bicara | kontrib)

Drs. H. Djufri (lahir 15 Agustus 1946) adalah seorang politisi Indonesia yang pernah menjabat Wali Kota Bukittinggi dan anggota DPR-RI. Ia terpilih jadi anggota DPR-RI periode 2009 - 2014 dari Partai Demokrat melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II yang meliputi Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bukittinggi, Agam, Pariaman, Padang Pariaman.[1]

Djufri
Lahir15 Agustus 1946 (umur 78)
Indonesia Kapau, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterInstitut Ilmu Pemerintahan, Jakarta
PekerjaanPolitisi
JabatanWali Kota Bukittinggi
Pendahulu-
Suami/istriZahara Hasnic

Oleh fraksi-nya, Djufri ditempatkan di Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria. Djufri merupakan seorang birokrat yang sebelumnya menjabat Walikota Bukittinggi periode 2005-2010.[2]

Melalui sidang Paripurna DPR-RI pada bulan Mei 2012, Djufri diberhentikan sebagai anggota DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi yang terjadi ketika ia menjabat Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2009.[3] Kursinya yang lowong kemudian diisi oleh Dalimi Abdullah sebagai anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 19 Oktober 2012.[4][5]

Referensi


Jabatan politik
Didahului oleh:
-
Wali Kota Bukittinggi
20102015
Diteruskan oleh:
(H. Ismet Amzis, S.H.)