Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia

Revisi sejak 8 Mei 2007 17.54 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) ({{rapikan}})


Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association, disingkat INSA, adalah satu-satunya asosiasi di Indonesia baik untuk perusahaan pelayaran yang bersifat pribadi maupun perusahaan pelayaran niaga milik negara. Asosiasi ini didirikan pada tahun 1967 serta diakui dan dilegalisir oleh Menteri Perhubungan RI melalui SK No. KP.B/AL-308/PHB-89 tanggal 28 Oktober 1969 sebagai

Pada tahun 1994, anggota INSA berjumlah 813 perusahaan pelayaran, terdiri dari 573 anggota biasa dan 40 anggota luar biasa yang berlokasi di seluruh Indonesia.

Kekuatan armada niaga nasional anggota INSA, dijalankan untuk memenuhi permintaan dari pembangunan nasional armada yang terdiri dari 76 tipe yang dikelompokkan menjadi 6 tipe besar, yaitu : kapal kargo konvensional, kontainer, tanker, kapal penumpang, pengangkut barang besar, kapal penarik, dan kapal tongkang.


TUJUAN DAN TUGAS INSA

Sebagai mitra kerja pemerintah, INSA bertujuan menumbuhkembangkan dunia pelayaran nasional, memelihara kesatuan ekonomi Indonesia dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada luar negeri dalam perdagangan melalui laut.

Untuk mencapai tujuan di atas, INSA melaksanakan tugas :

  • membina dan memperjuangkan kepentingan para anggota
  • membantu penyelenggaraan litbang dan diklat
  • menyelenggarakan pelayaran terpadu
  • mengembangkan efisiensi perusahaan pelayaran
  • berperan dalam organisasi pengusaha tingkat nasional, regional, dan internasional.


Pranala Luar