Hirabah
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Hirabah (Bahasa Arab: حرابة) adalah tindakan sekelompok bersenjata di dalam Daulah Islamiyah yang melakukan kekacauan, penumpahan darah, merampas harta, merusak kehormatan, merusak tanaman, merusak ternak, keharmonian agama, akhlaq, dan keamanan masyarakat, baik dari kalangan muslim, ataupun kafir (zimmi atau harbi). Termasuk dalam hirabah, adalah kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh sindikat, mafia, kongsi gelap, dan lain-lain.