Kota Tomohon
Tomohon sebelum tahun 2003 merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang beribukota Manado. Dalam perkembangannya, Tomohon mengalami banyak sekali kemajuan, sehingga ada aspirasi dari warganya untuk meningkatkan status Tomohon menjadi sebuah kota. Tomohon menjadi daerah otonom (kota) dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI. Sebelum Tomohon disahkan menjadi sebuah kota otonom, terlebih dulu Tomohon dibagi menjadi 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara yang kantor camatnya terletak di jalan menuju Kayawu (termasuk Kakaskasen III), Kecamatan Tomohon Tengah kantor camatnya di Kelurahan Talete (Kuranga) dan Kecamatan Tomohon Selatan yang letak kantor camatnya di Desa Lansot. Akan tetapi pada saat ini Tomohon sudah dibagi menjadi lima kecamatan yaitu dari 3 kecamatan yang sebelumnya ditambah dua lagi yaitu Kecamatan Tomohon Barat yang letak kantor camatnya di Kelurahan Woloan dan Kecamatan Tomohon Timur yang letak kantor camatnya di Kelurahan Paslaten I. Saat Tomohon memiliki angota DPRD sendiri, secara otomatis terjadi peningkatan status desa menjadi kelurahan di mana, semua desa yang ada di Kota Tomohon kini menjadia kelurahan yang secara bertahap telah diresmikan. Sejak dulu Tomohon dikenal sebagai kota pendidikan dan kota agama, karena di sinilah para misionaris dari negeri Belanda tinggal dan membuka sekolah-sekolah dan rumah sakit, salah satu rumah sakit peninggalan Belanda adalah Mariaheuvel ziekenhuis yang didirikan pada tanggal 11 Februari 1930 oleh para biarawati JMJ yang sekarang berganti nama RSU.Gunung Maria.
Kecamatan Tomohon Selatan dengan nama camat saat ini Robert T. Bonde meliputi : 1. Kelurahan Walian 2. Kelurahan Uluindano 3. Kelurahan Lansot 4. Kelurahan Tumatangtang 5. Kelurahan Kampung Jawa 6. Kelurahan Pinaras 7. Kelurahan Lahendong