Kawasan Industri Wijayakusuma
Berkas:KIW.jpg | |
Industri | Pengembang Kawasan Industri |
---|---|
Kantor pusat | Jl. Raya Semarang-Kendal Km 12 Semarang, Jawa Tengah Indonesia |
Tokoh kunci | Mohamad Djajadi, SH. M.Hum, CEO |
Produk | Penjualan kapling tanah industri siap bangun ,Persewaan bangunan gudang ,Persewaan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) |
Situs web | www.kiw.co.id |
Kawasan Industri Wijayakusuma
Kawasan Industri
Keppres No. 41 tahun 1996
Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan
kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri.
Tujuan Pembangunan Kawasan Industri
PP No.24 Tahun 2009 Tentang Kawasan Industri
1. Mengendalikan pemanfaatan ruang
2. Meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan
3. Mempercepat pertumbuhan industri di daerah
4. Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri
5. Memberikan kepastian lokasi perencanaan dan pembangunan infrastruktur secara terkoordinasi antar instansi.
Perbedaan Kawasan Industri dan Zona Industri
PP No.24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
Kawasan Industri | Zona Industri |
---|---|
Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki ijin usaha Kawasan Industri | Bentangan lahan yang diperuntukan bagi kegiatan industri berdasarkan berdasarkan tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh Pemerentah Daerah Tingkat II yang bersangkutan |
Sejarah KIW
Tahun 1988 s/d tahun 1998
Pada awalnya perusahaan bernama PT Kawasan Industri Cilacap (PT KIC) didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988 dengan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor : 10 dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman Repoblik Indonesia pada tanggal 23 Januari 1989 Nomor : C2-708. HT.01.01, Berlokasi di Jl. MT Haryono Lomanis Cilacap.
Tahun 1998 s/d sekarang
Selanjutnya berdasarkan akta Notaris Notaris Ny Asmara Noer SH tanggal 31 Maret 1998 Nomor 33 dan 34 disahkan oleh Menteri Kehakiman Nomor : C2.11.420.HT.01.04 Tahun 1998. Tanggal 14 Agustus 1998 diadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan, yang antara lain perubahannya adalah nama Perusahaan menjadi PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW) dengan kantor pusat di JL. Raya Semarang - Kendal Km 12 Semarang.
Terakhir sesuai dengan Akta Notaris Prof. Dr. Liliana Tedjosautro, SH,MH. Nomor : 68 tanggal 15 Desember 2009 diadakan perubahan terhadap modal yang ditempatkan dan disetor.
Visi & Misi
Visi
Menjadi Pengembang dan Pengelola Kawasan Industri yang Handal
Misi
Menyediakan tanah kapling industri dan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) untuk memenuhi kebutuhan, baik dari dalam maupun luar negri yang akan mengadakan kegiatan industri melalui relokasi industri maupun investasi baru yang memberikan kemudahan dan pelayanan yang memuaskan.
Ikut menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi khususnya dalam pengembangan wilayah pertumbuhan ekonomi baru dimana Kawasan Industri dibangun, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang bersangkutan dan kesejahteraan masyarakat.
Peta Kawasan Industri Wijayakusuma
Jarak Tempuh Dari KIW
Menuju Ke | Jarak |
---|---|
Bandara Ahmad Yani | 7 Km |
Pelabuhan laut Tanjung Emas | 15 Km |
Stasiun Tawang | 12 Km |
Terminal Terboyo | 17 Km |
Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Semarang | 9 Km |
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Jateng | 11 Km |
Kawasan Pusat Kegiatan Masyarakat Simpang Lima | 13 Km |
Kawasan Perbelanjaan Johar | 12 Km |
Rumah Sakit Tugurejo | 3 Km |
Komisaris dan Direksi PT KIW (PERSERO)
Komisaris
Nama | Jabatan |
---|---|
Ir Ihwan Sudrajad MM | Komisaris Utama |
Bambang Toejiono, S.Sos MM | Komisaris |
Direksi
Nama | Jabatan |
---|---|
Mohamad Djajadi, SH. M.Hum | Direktur Utama |
Drs Abdul Muis MM,Ak | Direktur |
Komposisi Modal PT Kawasan Industri Wijayakusuma
Referensi