The Restriction of Hazardous Substances Directive (RoHS) 2002/95/EC adalah sebuah pengarahan yang disepakati pada Februari 2003 oleh negara-negara Uni Eropa. Pengarahan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2006, namun hanya berlaku sebagai pengarahan, tidak sebagai hukum mengikat.

Target Material tidak mengandung Hazardous substance adalah : 01 Juli 2012. Untuk Product Automotive, Aerospace, & Peralatan Militer, tidak diatur RoHS Directive.

Pengarahan ini pada intinya membatasi penggunaan enam substansi berbahaya di dalam produksi pembuatan berbagai jenis komponen peralatan elektronik. Keenam substansi ini adalah:

  1. Timbal
  2. Air raksa
  3. Kadmium
  4. Krom heksavalen (Cr6+)
  5. Polybrominated biphenyls (PBB)
  6. Polybrominated diphenyl eter (PBDE)

Peraturan RoHS ini berhubungan erat dengan Waste Electrical dan Electronic Equipment (WEEE) 2002/96/EC yang mengatur tentang pengumpulan, daur ulang dan pengolahan kembali untuk peralatan elektronik dan menjadi bagian dari inisiatif badan legislatif untuk mengurangi dan memecahkan masalah sampah beracun dari peralatan elektronik ini.