Tengah, Cibinong, Bogor
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Tengah adalah kelurahan yang berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Karena letaknya berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor, tentunya sangat dipengaruhi oleh berbagai perubahan pembangunan sebagai konsekwensi logis dari perkembangan Kecamatan cibinong sebagai ibukota Kabupaten Bogor.
Tengah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bogor | ||||
Kecamatan | Cibinong | ||||
Kode Kemendagri | 32.01.01.1008 | ||||
Kode BPS | 3201210007 | ||||
Luas | 325,8 hektar | ||||
Jumlah penduduk | 9941 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
PROFIL KELURAHAN TENGAH
PENDAHULUAN
Tengah adalah kelurahan yang berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Karena letaknya berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor, tentunya sangat dipengaruhi oleh berbagai perubahan pembangunan sebagai konsekwensi logis dari perkembangan Kecamatan cibinong sebagai ibukota Kabupaten Bogor.
Kenyataan ini dapat dilihat dari perubahan struktur kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Masyrakat sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan hidupnya melalui bertani,namun telah beralih kebidang jasa dan perdagangan sehingga menjadi tantangan bagi aparat Kelurahan Tengah untuk memberikan pelayanan dan membangun aspek kehidupan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Sebagai organisasi Kelurahan merupakan unsur pelaksana kewilayahan terendah didalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dipimpin oleh seorang Lurah yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat.
Berdasarkan Perda No. 25 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Kelurahan, semua aktifitasnya telah diatur melalui aturan hukum dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati. Selain itu kelurahan juga memiliki fungsi antara lain :
a. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan
b. Pemberdayaan masyarakat
c. Pelayanan masyarakat
d. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
e. Penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan
f. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
g. Pembinaan lembaga kemasyarakatan
h. Penyelenggaraan ketatausahaan
Sebagai upaya menggambarkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelurahan selama satu tahun maka disusunlah Laporan Tahunan untuk dapat menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.
- DASAR HUKUM
a. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
b. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang kelurahan;
d. Pereturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perengkat Daerah;
f. Peraturan Daerah Kab. Bogor Nomor 9 tahun 2008 tentang susunan dan kedudukan organisasi perangkat daerah;
g. Peraturan Daerah Kab. Bogor No. 27 tahun 2004 tentang Pembentukan Kelurahan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 25 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
1.1 LETAK DAN KEADAAN GEOGRAFIS
Kelurahan Tengah merupakan salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dengan keadaan geografis sebagai berikut:
1. Luas Wilayah + 325,8 Ha
2. Batas Wilayah
- Sebelah Utara : Kel. Pondok Rajeg dan Kel. Harapan Jaya
- Sebelah Selatan : Kelurahan Pakansari
- Sebelah Barat : Kelurahan Sukahati
- Sebelah Timur : Kelurahan Pakansari dan Kelurahan Harapan Jaya
3. Ketinggian dari permukaan laut 155 meter diatas permukaan laut
4. Curah hujan 217 mm/th
5. Kelembaban dengan suhu rata-rata 18-32 C
6. Bentuk Wilayah daratan rendah
7. Jarak Kantor Kelurahan dengan
- Ibu Kota Kecamatan Cibinong : 3 Km
- Ibu Kota Kabupaten Bogor : 1 Km
- Ibu Kota Propinsi Jawa Barat : 147 Km
- Ibu Kota Negara : 40 Km
Di wilayah Kelurahan Tengah pemanfaatan lahannya selain terdiri dari pemukiman warga, sebagian besar lahannya dimanfaatkan sebagai perkantoran, mengingat pusat pemerintahan Kabupaten Bogor berada di Cibinong khususnya di Kelurahan Tengah. Namun demikian masih ada sebagian tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang belum dimanfaatkan namun telah diinventarisir dengan baik. Selebihnya adalah beberapa perumahan, sawah dan setu sebagaimana tersebut dibawah ini:
- Perumahan/pemukiman/pekarangan + 114 Ha
- Sawah + 6 Ha
- Empang + 5 Ha
- Jalan + 0,5 Ha
- Situ + 6 Ha
- Pemakaman/pekuburan + 0,5 Ha
- Perkantoran + 10 Ha
- Sekolah + 2 Ha
1.2 KEADAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Satuan lingkungan dibawah Kelurahan yang menjadi binaan Kelurahan Tengah dan membantu pelaksanaan pemerintahan adalah adanya RW dan RT. Di Kelurahan Tengah terdapat 9 RW dan 42 RT, masing - masing diketuai seorang Ketua Rw/Rt.
1.3 KEADAAN DEMOGRAFI SOSIAL DAN EKONOMI
Jumlah penduduk Kelurahan Tengah sampai akhir bulan Desember 2013 tercatat 10.036 ( sepuluh ribu tiga puluh enam ) jiwa terdiri dari :
- Laki - laki : 5.149 Jiwa
- Perempuan : 4.887 Jiwa
- Jumlah KK : 2.515 Jiwa
- Jumlah KK laki-laki : 2.430 Jiwa
- Jumlah KK Perempuan : 85 Jiwa
1.4 KEADAAN SARANA DAN PRASARANA
A. Sarana dan prasarana Pemerintah Kelurahan :
- Kantor Kelurahan : 1 buah
- Aula : 1 buah
Pos Kamkel : 1 buah
B. Prasarana Wilayah
b.1. Prasarana pengairan
- Sungai/kali : 2 buah
- Danau/Situ : 3 buah
- PAM : 555 buah
b.2. Sarana dan Prasarana Perhubungan/ Jalan :
- Jalan Negara : 1 buah
- Jalan Propinsi : 3 buah
- Jalan Kabupaten : 2 buah
- Jalan Desa :
- Jembatan Beton : 11 buah
- Jembatan Gantung : 3 buah
- Gorong - gorong : 20 buah
b.3. Sarana Perekonomian /
♙
.
rdagangan
-
- e
Geografi
Tengah berada pada ketinggian 155 m dpl dengan curah hujan 217 mm/tahun. Udara Tengah lembap dan suhu rata-rata 18-32°C.
Tengah berjarak 4 km dari ibukota kecamatan, 1 km dari ibukota kabupaten, 40 km ke Jakarta dan 147 km ke Bandung.
Perbatasan
Utara | Kelurahan Pondok Rajeg dan Harapan Jaya |
Timur | Kelurahan Pakansari dan Harapan Jaya |
Selatan | Kelurahan Pakansari |
Barat | Kelurahan |