Larangan, Brebes

kecamatan di Brebes, Jawa Tengah

Larangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Larangan merupakan pusat aktivitas masyarakat di bagian selatan Kabupaten Brebes seperti Kalenpandan, Kardoja, Sembung, Pamulian, Poncol, Kedung Bokor dan Karangbale . Kecamatan ini berada di daerah dataran sedang, dan dilalui jalur transportasi utama Cirebon - Purwokerto jalur Alternatif , serta jalur kereta api Jakarta - Cirebon - Purwokerto - Yogyakarta - Surabaya.

Larangan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBrebes
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri33.29.15 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3329070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan-
Peta
PetaKoordinat: 7°2′14″S 108°57′0″E / 7.03722°S 108.95000°E / -7.03722; 108.95000


Mata Pencaharian

Di Larangan terdapat Pasar Pahing atau yang sering dikenal dengan Paingan . Di Larangan, sebagian besar masyarakat bermata pencaharian Bertani dan Berdagang . Kawasan pertanian Larangan yang membentang cukup luas hingga Kecamatan Larangan ini adalah salah satu penghasil pertanian yang besar di wilayah Brebes, seperti Bawang merah, cabe, Jagung, Tebu dll.


Geografi

Utara Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari
Timur Kecamatan Songgom, Kabupaten Tegal
Selatan Kecamatan Bantarkawung
Barat Kecamatan Ketanggungan


Desa/kelurahan

Bahasa

Bahasa Larangan memiliki kemiripan dengan bahasa Banyumasan yaitu dalam kosa kata. Namun kebanyakan masyarakat Larangan tidak mau disamakan dengan ngapak, sebab dialeknya berbeda. Bahasa kecamatan Larangan dibagi menjadi 2, yaitu: bahasa jawa ngapak (bagian utara) dan bahasa sunda (bagian selatan). Wilayahnya meliputi : bagian utara Kabupaten Tegal, Kota Tegal, bagian barat Kabupaten Pemalang, dan bagian timur Kabupaten Brebes. Contoh bahasa Larangan : 1. Mamane = Ibu 2. Bapane = Ayah 3. Pan = mau 4. Belih = tidak 5. Panbelih = terserah 6. Temen = saja / sangat 7. Laka = tidak ada 8. Sing = yang 9. Ana = ada Dll.