Seluruh Dunia, Hai, Nyanyikanlah
Seluruh Dunia, Hai, Nyanyikanlah adalah sebuah himne yang termuat dalam Nyanyikanlah Kidung Baru dengan nomor urut kelima. Kidung ini biasa dinyanyikan sebagai kidung pembuka saat arak - arakan pendeta dan majelis.
Sejarah Penulisan Kidung
Kidung ini berjudul asli Let All the World in Every Corner Sing yang ditulis oleh George Herbert, seorang pendeta dan penyair dari Gereja Anglikan. Kidung ini sangat populer bagi gereja-gereja Anglikan yang tersebar di Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat. Kidung ini pertama kali dipublikasikannya di Gereja tempat ia melayani sebagai pendeta, pada tahun 1633. Berawal dari sebuah puisi yang ia bawakan dalam khotbah minggunya, kidung ini lalu diberikan nada Antiphone oleh John Porter.
Penerjemahan dalam Teks Indonesia
Kepopuleran kidung ini di gereja-gereja Inggris dan Amerika, membuat Tim Nyanyian GKI yang saat itu sedang menyusun Nyanyikanlah Kidung Baru, pada 1990, berinisiatif menerjemahkan kidung ini. Kidung ini juga cepat populer di kalangan jemaat GKI. Hak Cipta Himne ini pada teks aslinya dipegang oleh Abingdon Press, sedangkan hak cipta terjemahan Indonesia dimiliki Sinode GKI