Pembicaraan:Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan


Komentar terbaru: 10 tahun yang lalu oleh 39.219.142.102 pada topik Nama Bandara

Ku minta artikel ini dipidahkan ke Bandar Udara Internasional Sepinggan. Semua dalamnyA jUga hendak di kemasi. Amir Hamzah 2008 05:56, 29 April 2008 (UTC).

Tahukah Anda?

Tahukah Anda bahwa Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan adalah bandara terkecil di dunia? ~~   Ariyanto   11 Juli 2012 03.46 (UTC)Balas

Penggantian nama bandara

Biasanya nama bandara di Indonesia adalah nama pahlawan Nasional atau pahlawan AURI.Alamnirvana (bicara) 8 Februari 2014 18.00 (UTC)Balas


Assalamu'alaikum. Harap akun Alamnirvana tidak lagi memenuhi halaman Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (sebelumnya Bandar Udara Sepinggan) dengan link kelompok yang kurang setuju dengan pergantian nama bandar udara.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim, bersama dengan Pemerintah Kota Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah sepakat, dengan nama baru bandar udara Sepinggan, yang ditetapkan sesuai ketetapan yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 553/K.37/2014 tertanggal 17 Januari 2014.

Dalam ketetapan tersebut pula, diharapkan untuk tidak membuat polemik di media.

Wassalamu'alaikum. --112.215.36.142 10 Februari 2014 06.11 (UTC)Balas

Nama Bandara

Ass Wr Wb,

Dengan ini saya menyampaikan bahwa saya adalah orang kemenhub yang bernaung di Direktorat Perhubungan Udara ingin menjelaskan bahwa sebenarnya Kemenhub mengetahui penolakan dari sebagian besar penduduk disana, tetapi kami tidak ingin menambah kisruh maka kami lebih baik diam dan sebenarnya kami pun tidak tidak menyetujui perubahan nama bandara yang terkesan memaksakan kehendak ini, Jadi tidak akan ada perubahan nama ini pada intinya.

Kami mengetahui yang sebenarna bahwa walikota balikpapan serta ketua DPRD yang sebelumnya tidak menyetujui perubahan nama ini, tiba tiba santer diberitakan menandatangani petisi ini. sekali lagi kami mengetahui semua hal itu. Dan kami lebih mendengarkan aspirasi warga daripada pemimpin serta nama yang diusulkan tersebut tidak layak dengan kondisi dimana bandara itu berada.

Wassalamu'alaikum Terima kasih


Perubahan nama sudah ditetapkan dan disetujui oleh pemerintahan, wakil rakyat dan satuan Kodam maupun Polri (lihat berita), tidak boleh membuat polemik baru. Salam. -Ari Hermanto


Saya tidak ingin berpolemik, kalau anda tidak percaya silahkan saja anda tunggu kabar resminya, bahwa tidak akan ada pergantian.Salam. mas Ari


Nama baru sudah ditetapkan, apa anda ketinggalan berita? ==Risky Hermawan==


Maaf sebelumnya yg yang menetapkan adalah para pemimpin disana, tetapi kami dari pihak kemenhub belum mensahkan, Sekali lagi saya tegaskan bandara internasional sepinggan berada di bawah naungan BUMN yaitu PT AP1 dan yang memiliki kewenangan mengubah nama adalah Kemenhub bukan gubernur atau pemimpin disana. Terima Kasih. Salam mas Risky


Di salah satu berita JPNN (cari saja), Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub Bambang S Ervan justru menyatakan, perubahan nama sepenuhnya pada pemerintah daerah. Apakah anda benar-benar dari Kemenhub? --120.172.2.110 14 Februari 2014 14.35 (UTC)Balas


Kan sebelumnya (dipembicaraan diatas) sudah saya katakan bahwa kami tidak ingin menambah kisruh maka lebih baik kami tidak menambah berita yang dapat menimbulkan polemik, jadi kamihanya mengikuti alur cerita saja ibaratnya, tetapi perubahan nama tidak terjadi. Salam


Mohon jangan bermain-main di sini dengan mengaku-ngaku dari Kemenhub (pakai kata "kami" pula). Nama bandar udara yang baru telah ditetapkan. Aneh bila anda bersikeras bahwa perubahan nama tak terjadi.--120.172.2.110 14 Februari 2014 15.32 (UTC)Balas


Itu hak anda menilai, saya hanya memberitahu pemberitaan disini, sekali lagi nama baru belum ditetapkan dan yang berhak mensahkan kami. Salam


Berdasarkan tulisan anda sendiri sudah tersingkap bahwa anda hanya mengaku-ngaku disini dan memberitakan yang tidak benar. Bukan saya yang menilai. Sekali lagi, nama bandar udara yang baru telah ditetapkan. Aneh bila anda bersikeras bahwa perubahan nama tak terjadi.--120.172.2.110 14 Februari 2014 16.41 (UTC)Balas

Haha kocak bacanya, kalo uda ditetapkan mana SK menhubnya coba ??? blom adakan wkwk


Sebenarnya sudah dijelaskan oleh Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub di atas, perubahan nama ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.--112.215.36.144 14 Februari 2014 17.10 (UTC)Balas

benar tetapi setelah ditetapkan langkah selanjutnua pengesahan oleh kemenhub kemudian menhub mengeluarkan SK, tetapi SK nya kan blm kluar

Saya menelusuri bahwa perubahan nama bandar udara ini telah diatur dalam "Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 553/K.37/2014". Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub sebelumnya menegaskan bahwa Kemenhub menyerahkan sepenuhnya pergantian nama pada pemerintah daerah, karena pemerintah pusat tidak bisa ikut campur. Nama baru diumumkan pada penerbangan luar negeri oleh Kemenhub.--39.219.142.102 15 Februari 2014 09.21 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan".