Negara Pasundan
Negara Pasundan adalah negara yang didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April 1948. Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, nampak terlihat saat Raden Soeriakarta Legawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.[1]
Negara Pasundan | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1948–1950 | |||||||||
Bendera | |||||||||
Walinegara | |||||||||
• 30 Agustus 1948 - 8 Maret 1950 | Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema | ||||||||
Sejarah | |||||||||
• Pendirian | 24 April 1948 | ||||||||
• Bergabung dengan Republik Indonesia | 24 Maret 1950 | ||||||||
| |||||||||
Provinsi Jawa Barat dan Banten sekarang, dulunya adalah Negara Pasundan, negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdiri 24 April 1948, dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa.
Negara Pasundan Federalis
Saat Letnan Gubernur Jenderal Van Mook melakukan tahap-tahap awal pembentukan Indonesia Serikat, eks Bupati Garut Soeria Kartalegawa yang feodal, dan tidak bersimpatik pada pergerakan nasional, mendirikan Partai Rakyat Pasundan, PRP, di Bogor, atas ide eks Perwira KNIL, Kolonel Santoso, penasehat politik Van Mook. Pelaksanaannya dibantu oleh intel militer Belanda, NEVIS.
Namun karena reputasi Kartalegawa sangat buruk, Van der Plas bahkan menjulukinya fraudeur alias koruptor, sehingga bukan dia yang menjadi ketuanya, melainkan Raden Sadikin, pegawai pusat distribusi pangan milik Belanda di Bandung Utara. Sebagai sekretaris dan bendahara, ditunjuk dua orang yang sebelum perang menjadi sopir, dan di Era Pendudukan Jepang menjadi mandor kebun. Keanggotaan dilakukan dengan ‘paksaan halus’.
Kartalegawa berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. Usaha ini didukung Residen Belanda di Bandung, M. Klaassen, yang menulis sebuah laporan, tertanggal 27 Desember 1946. Residen Preanger itu menulis dalam laporannya, bahwa sejak berabad-abad lamanya, terjadi persaingan etnis Sunda-Jawa, akibat perbedaan adat, tradisi, dan mentalitas. Indonesia selalu dipimpin oleh etnis Jawa, maka PRP dipandang sebagai suatu gerakan rakyat yang spontan.
Residen menyambut gembira, karena di Tatar Pasundan timbul gerakan antirepublik. Gerakan PRP semestinya didukung kendati di dalamnya terdapat orang yang tidak seluruhnya bisa dipercaya, hanya mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, dan bukan karena mencintai Tatar Pasundan. Pendapat ini disetujui Gubernur Abbenhuis, tetapi Van Mook menolaknya.
Kartalegawa menjadi nekat, melihat sikap Van Mook. Pada sebuah pertemuan, 4 Mei 1947, di Bandung, yang dihadiri oleh 5000 orang, ia memproklamasikan Negara Pasundan. Kendati dilarang oleh Van Mook, pejabat Belanda setempat tetap menyediakan truk-truk untuk mengangkut para pengikut Kartalegawa ke Bogor. Di sini mereka disambut baik oleh Kolonel Thompson dan Residen Statius Muller.
Pada masa itu, Soekarno masih didukung oleh banyak rakyat dan Kartalegawa dianggap pembelot. Tapi ini tidak mencegah Kartalegawa melancarkan gerakan di Bogor, Mei 1947, yakni menduduki kantor-kantor dan stasiun, bahkan menawan seorang residen. Kasus PRP adalah pergolakan politik yang menggambarkan situasi pasca Agresi Militer, Juli 1947, di Tatar Sunda.
Negara Pasundan Republiken
Jika Negara Pasundan versi Kartalegawa dari golongan federalis kurang didukung oleh tokoh-tokoh Pasundan, sehingga tidak berjalan, maka berbeda dengan Negara Pasundan versi Wiranatakusumah dari golongan republiken yang cukup menggeliat, karena melibatkan tokoh-tokoh Sunda dalam konferensi.
Dua sikap politik yang terjadi terkait Negara Pasundan; federalis, yaitu sikap mendukung Indonesia Serikat. Dan republiken, yang mendukung Republik Indonesia dan menolak Indonesia Serikat. Keterlibatan para tokoh republiken pada Negara Pasundan, lebih merupakan strategi politik agar Tatar Pasundan tidak lepas dari Republik Indonesia. Salah satu tokoh penting dalam perjuangan tersebut adalah Wiranatakusumah yang diangkat menjadi Presiden Pasundan.
Wiranatakusumah merupakan figur vokal dalam memperjuangkan nasib kaum pegawai bumiputera. Ia menginginkan agar bupati, selain sebagai alat birokrasi pemerintah, juga harus berpolitik untuk kepentingan kaum pribumi. Ketika menjabat Bupati Bandung, untuk menjalin hubungan informasi dengan pejabat pemerintahan hingga ke tingkat desa, ia menerbitkan majalah Obor.
Soekarno meminta kepada para pangreh praja yang pernah menjabat pegawai pemerintahan kolonial Belanda, agar loyal kepada Republik Indonesia. Wiranatakusumah sangat mendukung perjuangan kaum nasionalis dan pemerintahan Republik Indonesia itu. Ketika diadakan konferensi pangreh praja, 2 September 1945, di Jakarta, Wiranatakusumah menjadi tokoh penting di dalamnya.
Wiranatakusumah mendesak pangreh praja agar mendekati rakyat dan komite-komite nasional, untuk menghindari anggapan campur-tangan dalam kedudukan mereka, karena situasi menuntut adanya persatuan dan kesatuan. Kedekatan dan pemikiran nasionalis ini antara lain membawa Wiranatakusumah menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia yang pertama.
Walaupun menjadi pejabat dalam pemerintahan pusat, Wiranatakusumah tidak melupakan perjuangan di Pasundan. Gagalnya Kartalegawa dalam mendirikan Negara Pasundan, telah menyadarkan Belanda bahwa Kartalegawa bukanlah tokoh yang berpengaruh di Pasundan. Belanda kemudian melibatkan semua lapisan masyarakat melalui konferensi, membangun Negara Bagian Pasundan.
Konferensi pertama kali dilakukan di Bandung, 12-19 Oktober 1947, diselenggarakan Recomba, dihadiri 50 orang, dari pejabat pemerintah, tokoh agama, kalangan swasta, tokoh pendidikan, dan psikolog. Pembicaraan utama dalam konferensi ini adalah perlu atau tidaknya pembentukan Negara Pasundan.
Dalam menyikapi pembicaraan tersebut, terdapat 3 pendapat. Pertama, federalis, yang menghendaki pendirian Negara Pasundan yang terpisah dari Indonesia. Kedua, republiken, yang tidak menghendaki berdirinya suatu negara yang terpisah dari Indonesia. Dan ketiga, kelompok abstain.
Konferensi pertama belum menghasilkan pembentukan Negara Pasundan, sehingga konferensi dilanjutkan berikutnya, 16-20 Desember 1947, melibatkan bangsa pribumi, pendatang Cina, pendatang Arab, dan orang Belanda, total berjumlah 159 orang.
Hingga Konferensi Jabar III dilaksanakan, tepatnya 23 Februari - 5 Maret 1948 di Bandung. Konferensi ini bertujuan melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati dalam konferensi-konferensi sebelumnya, yaitu berdirinya Negara Pasundan, dan terpilihnya Wiranatakusumah sebagai presiden.
Wiranatakusumah terpilih melalui proses pemilihan. Dalam pemilihan ini ada 2 kubu yang bersaing, yaitu federalis dan republiken. Wiranatakusumah merupakan perwakilan dari kubu republiken, sedangkan wakil dari kubu federalis adalah Hilman Djajadiningrat.
Kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan kaum republiken yang tidak memiliki tujuan khusus membentuk Negara Pasundan, melainkan strategi politik belaka agar Pasundan tidak terpisah dari Indonesia.
Terpilihnya Wiranatakusumah sebagai Presiden Pasundan, mendapat restu dari Soekarno. Ketika terpilih, Wiranatakusumah masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung Indonesia dan berkedudukan di Yogyakarta, ibukota Indonesia saat itu, karena Jakarta diduduki Belanda.
Soekarno melihat, kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan Indonesia sekaligus, mengingat Wiranatakusumah adalah tokoh Sunda republiken Pro-Indonesia.
Sikap republiken Wiranatakusumah dalam menjalankan pemerintahan Negara Pasundan sangat menonjol. Ia menunjuk tokoh republiken dari Paguyuban Pasundan, Adil Puradiredja sebagai Perdana Menteri Pasundan. Dalam Koran Siasat, Adil mengatakan bahwa Negara Pasundan bukanlah tujuan, melainkan hanyalah jalan. Pernyataan Adil ini mendapat teguran dari Belanda.
Saat terjadi Agresi Militer II, 19 Desember 1948, Adil Puradiredja mengundurkan diri, sebagai bentuk protes. Adil digantikan Tumenggung Djumhana. Program Djumhana mendapat teguran pula dari Belanda, bahkan mengancam akan membubarkan Negara Pasundan dan diganti dengan pemerintahan militer. Tekanan Belanda tersebut direspons Wiranatakusumah dengan balik mengancam ia akan meletakkan jabatannya.
Kedudukan Negara Pasundan semakin lemah setelah terjadinya Peristiwa APRA, Angkatan Perang Ratu Adil, yang dipimpin Westerling 30 Januari 1950, Presiden Pasundan menyerahkan mandatnya kepada Parlemen Pasundan.
Di kediaman Presiden, dilangsungkan serah-terima kekuasaan Negara Pasundan kepada Komisaris Republik Indonesia, Sewaka. Tanggal 8 Maret 1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali berada di bawah Republik Indonesia.
Referensi
- ^ Ensiklopedi Umum (Edisi Kedua dengan EYD), Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1977, hlm. 142, ISBN 978-979-413-522-8
Pranala luar
- (Indonesia) [1]