Gerakan perangkat lunak bebas

Gerakan Piranti lunak bebas (Inggris: free software movement) adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada pengguna komputer dengan mengganti piranti lunak tak bebas yang bersifat membatasi hak-hak pengguna dengan piranti lunak bebas. [1] Dalam konteks gerakan sosial, gerakan ini diklasifikasikan dalam gerakan sosial baru. Gerakan ini dimulai pada tahun 1983 ketika Richard Stallman meluncurkan Proyek GNU.[2] Para anggota gerakan ini percaya bahwa semua pengguna piranti lunak harus mendapatkan kebebasan seperti yang tercantum dalam definisi piranti lunak bebas. Banyak juga yang beranggapan bahwa adalah tidak bermoral untuk melarang atau mencegah orang untuk mendapatkan kebebasan yang dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat dimana para anggotanya saling membantu satu sama lain, dan untuk mendapatkan kontrol atas komputernya.[3]

Lihat pula

Pranala luar

Referensi