Pesan peringatan kemasan produk tembakau

Pesan peringatan kemasan tembakau adalah pesan peringatan yang tertera pada kemasan rokok dan produk tembakau lainnya yang memperlihatkan efek kesehatan produk tersebut.

Indonesia

Peringatan utama:

1999-2001

PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN


2002-2013

MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN


Sejak 2014

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012, kemasan tembakau dan iklan harus menyertakan gambar peringatan wajib dan pembatasan usia (18 +).

PERINGATAN:
MEROKOK MEMBUNUHMU

Pesan peringatan grafis harus terdiri 40% dari bungkus rokok. Setelah pengenalan gambar grafis dalam kemasan rokok Indonesia, branding rokok sebagai "light", "mild", dll.

Pranala luar