Pengadilan Militer Tinggi
Pengadilan Militer Tinggi (disingkat Dilmilti) adalah pengadilan yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Militer sebagaimana ditentukan dalam pasal 41 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 yakni prajurit yang berpangkat Mayor ke atas. Selain itu, Pengadilan Militer Tinggi juga memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana yang telah diputus oleh Pengadilan Militer dalam daerah hukumnya yang dimintakan banding.
Stuktur Organisasi
- Unsur Pimpinan
- Kepala Pengadilan Militer Tinggi, disingkat Kadilmiti
- Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi disingkat Wakadilmilti
- Unsur staf / Pembantu Pimpinan
- Kepaniteraan, disingkat Tera yang dipimpin oleh Kepala Kepaniteraan (disingkat Katera)
- Unsur staf / Pelayanan
- Tata Usaha dan Urusan Dalam, disingkat Taud yang dipimpin oleh Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (disingkat Kataud)
- Unsur Pelaksana
- Majelis Hakim
- Kelompok Hakim Militer Tinggi, disingkat Pokkimmilti
Daftar Pengadilan Militer Tinggi
Saat ini terdapat tiga Pengadilan Militer Tinggi yakni :
Referensi
Pranala Luar
- (Indonesia) Situs Resmi Pengadilan Militer Tinggi I Medan
- (Indonesia) Situs Resmi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
- (Indonesia) Situs Resmi Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya