Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan

Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan (Bahasa Italia: Pontificia Commissione per lo Stato della Città del Vaticano) adalah badan legislatif Vatikan. Badan ini terdiri atas para kardinal yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.[1]

Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Unicameral
Pimpinan
Anggota7
Tempat bersidang
Palace of the Governorate
Situs web
http://www.vaticanstate.va/
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Undang-undang dan peraturan yang diajukan oleh komisi ini harus diajukan terlebih dahulu ke Sri Paus melalui Kantor Dalam Negeri Tahta Suci sebelum diumumkan dan dijalankan.[1] Undang-undang, peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh komisi ini diterbutkan di dalam Acta Apostolicae Sedis.[2]

Komisi ini dipimpin oleh seorang Presiden Vatikan, saat ini adalah Kardinal Giovanni Lajolo dari Italia. Disamping peran legislatifnya, presiden adalah wakil kekuasaan eksekutif Sri Paus untuk negara Vatikan.

Anggota

Mantan anggota

Referensi

  1. ^ a b Pope John Paul II (26 November, 2000). "Fundamental Law of Vatican City State" (PDF). Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12. 
  2. ^ "Legislative and executive bodies". Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12. 
  3. ^ "Vatican City State". Pemerintah Kota Vatikan. Diakses tanggal 2008-06-01. 

Pranala luar