Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan (Bahasa Italia: Pontificia Commissione per lo Stato della Città del Vaticano) adalah badan legislatif Vatikan. Badan ini terdiri atas para kardinal yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.[1]
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan | |
---|---|
Jenis | |
Jenis | Unicameral |
Pimpinan | |
Anggota | 7 |
Tempat bersidang | |
Palace of the Governorate | |
Situs web | |
http://www.vaticanstate.va/ | |
Undang-undang dan peraturan yang diajukan oleh komisi ini harus diajukan terlebih dahulu ke Sri Paus melalui Kantor Dalam Negeri Tahta Suci sebelum diumumkan dan dijalankan.[1] Undang-undang, peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh komisi ini diterbutkan di dalam Acta Apostolicae Sedis.[2]
Komisi ini dipimpin oleh seorang Presiden Vatikan, saat ini adalah Kardinal Giovanni Lajolo dari Italia. Disamping peran legislatifnya, presiden adalah wakil kekuasaan eksekutif Sri Paus untuk negara Vatikan.
Anggota
- Kardinal Giuseppe Bertello, Presiden
- Kardinal Giovanni Battista Re
- Kardinal José Saraiva Martins
- Kardinal Jean-Louis Tauran
- Kardinal Renato Raffaele Martino
- Kardinal Attilio Nicora
- Kardinal Leonardo Sandri [3]
Mantan anggota
Referensi
- ^ a b Pope John Paul II (26 November, 2000). "Fundamental Law of Vatican City State" (PDF). Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12.
- ^ "Legislative and executive bodies". Vatican City State. Diakses tanggal 2007-08-12.
- ^ "Vatican City State". Pemerintah Kota Vatikan. Diakses tanggal 2008-06-01.