Negara Jawa Timur
bekas negara bagian di Indonesia
Negara Jawa Timur adalah sebuah wilayah bentukan Belanda yang didirikan pada tanggal 26 November 1948. Pada tanggal 9 Maret 1950, wilayah ini bergabung dengan Republik Indonesia.
Negara Jawa Timur | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Negara bagian RIS | |||||||||
1948–1950 | |||||||||
Sejarah | |||||||||
Era sejarah | Perang Dingin | ||||||||
• Didirikan | 1948 | ||||||||
• Dibubarkan | 1950 | ||||||||
|
Lihat pula
Pranala luar
- (Inggris) Negara Jawa Timur di Worldstatesmen.org.