Pengadilan Tinggi Agama Padang
Pengadilan Tinggi Agama Padang (disingkat PTA Padang) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.
Pengadilan Tinggi Agama Padang | |
---|---|
Yurisdiksi hukum | Provinsi Sumatera Barat |
Markas besar | Kota Padang |
Situs web | |
Situs Resmi PTA Padang |
Pranala luar
- (Indonesia) Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Padang