Uskup Agung

Revisi sejak 18 Agustus 2005 14.19 oleh 203.80.13.248 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dalam Gereja-gereja Kristen yang mengakui suksesi apostolik, Uskup Agung adalah jabatan bagi uskup yang mengepalai Keuskupan Agung. Keuskupan Agung dan beberapa Keuskupan di sekitarnya membentuk suatu provinsi gerejani. Jabatan ini berkenaan dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang berada dalam provinsi gerejani tersebut. Uskup Agung bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Seseorang yang telah memiliki tahbisan uskup, tidak akan menerima tahbisan lagi apabila ditugaskan sebagai uskup agung.